jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Ferry Irawan tengah berbahagia setelah akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas.
Dia bebas dari Rutan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur, setelah menerima remisi dalam memperingati HUT ke-78 RI pada Kamis, 17 Agustus 2023.
BACA JUGA: Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Langsung Pulang ke Jakarta, Disambut Hangat Keluarga
Kini, pria 46 tahun itu bisa kembali ke Jakarta dan berkumpul bersama keluarga.
"Alhamdulillah, Masyaallah, saya sudah tidak bisa berkata-kata lagi. Saya bahagia bisa berkumpul bersama keluarga," ujar Ferry Irawan, di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (18/8).
BACA JUGA: Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan Akhirnya Bebas
Mantan suami Venna Melinda ini mengaku tak menyangka saat mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan, sehingga bisa bebas dan kembali kumpul bersama keluarga.
"Saya cuma gemetar saya tidak percaya karena saya juga terima kasih kepada Kemenkumham yang memberikan saya remisi yang tidak saya duga-duga," ucap Ferry Irawan.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Kirana Larasati Keluar dari PDIP, Cakra Khan Gagal
Dia berterimakasih kepada ibu dan adik-adiknya yang selalu berada di sisinya serta mendukungnya.
Dia juga berterima kasih kepada pihak Kalapas serta staff Kelas 2A Kediri.
"Dia begitu sangat baik dan memanusiakan saya di dalam sana, luar biasa baiknya," kata Ferry Irawan.
Selama 7 bulan di penjara, menurutnya, ada banyak pelajaran yang dia dapatkan.
"Ini arti perjuangan luar biasa selama 7 bulan saya di pesantren. Banyak sekali pelajaran hidup dan agama yang saya dapatkan," kata Ferry Irawan.
Sebelumnya, Ferry Irawan divonis setahun penjara atas kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.
Terbaru, dia menerima remisi dalam memperingati HUT ke-78 RI pada Kamis, 17 Agustus 2023. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Dipaksa Pulang ke Indonesia, Putri Nikita Mirzani Ancam Bakal Lakukan Ini
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita