Bisa Muncul Dua Jenis Pertamax

Rabu, 24 Desember 2014 – 03:48 WIB
Warga mengisi kendaraan bermotornya dengan BBM jenis Pertamax. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -  Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) sudah mencari solusi jika rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RKTM) agar pemerintah menghapus BBM RON 88 (premium) dijalankan.

Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Sommeng mengatakan, jika premium sudah tidak lagi ada, bisa saja subsidi dialihkan ke RON 92 alias pertamax. Hanya saja, perlu dicari mekanisme yang tepat untuk subsidi itu.

BACA JUGA: Pindad Butuh Suntikan Rp 700 M

"Mungkin nanti ada pergantian brand. Premium itu kan mereknya Pertamina. Jadi, meskipun sama-sama RON 92, untuk membedakan di lapangan mana yang bersubsidi dan non subsidi," jelasnya.

Namun, dia lebih suka yang diberi subsidi hanya bahan bakar solar. Sebab, itu berkaitan erat dengan transportasi publik. Jadi, mau tidak mau pemerintah harus memberikan perhatian lebih. Sedangkan premium atau pertamax tidak perlu disubsidi.

BACA JUGA: Tol Naik, Volume Kendaraan Turun

Sommeng mendukung peralihan itu karena ke depannya negara harus taat pada kepedulian lingkungan. Pertamax lebih ramah lingkungan dibandingkan premium. "Kalau dari sisi lingkungan, bagus dong. Eco friendly RON 92 itu," terangnya.

Nah, pemerintah mengagendakan pertemuan dengan Pertamina untuk membahas itu. Meski rekomendasi itu bagus, ada kondisi bahwa kilang yang ada saat ini tidak mampu memproduksi pertamax dalam negeri. Satu-satunya cara adalah dengan meng-upgrade kilang.

BACA JUGA: Wacana Penghapusan Bensin Dianggap Instan

Waktu yang dibutuhkan menurutnya juga relatif singkat. Dia yakin, jika semua kilang diupgrade, butuh waktu sedikitnya 4 tahun. Bisa makin cepat kalau hanya beberapa saja yang diupgrade.

"Kilang Balongan bisa, Cilacap juga setelah dimodifikasi bisa. Yang lama seperti Dumai, Balikpapan juga, tinggal upgrade kilang yang sudah ada," jelasnya. (dim/sof)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementerian BUMN Resmi Tunjuk Sofyan Basir Jadi Dirut PLN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler