Bisa Saja PG Ikut Usung JK – AHY, Batal Dukung Jokowi

Jumat, 22 Juni 2018 – 18:14 WIB
Wapres Jusuf Kalla akan menjadi pembicara di Konferensi Future of Asia di Tokyo, Jepang. Foto: Tim Media Wapres

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai wacana Partai Demokrat memasangkan Jusuf Kalla - Agus Harimurti Yudhono (JK - AHY) sebagai pasangan capres – cawapres di Pilpres 2019 bisa terwujud.

Hal itu menurutnya bisa terjadi bila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan judicial review terhadap Pasal 222 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur soal ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

BACA JUGA: Jokowi Berpotensi tak Bisa Maju sebagai Capres

"Kalau kemudian threshold nol persen kan bisa saja itu terwujud," kata Hendri kepada JPNN, Jumat (22/6).

Bahkan, Partai Golkar pun bisa saja ikut meninggalkan Joko Widodo dengan bergabung mengusung JK AHY. Sebab, secara politik itu mungkin terjadi ketika ambang batas pencalonan presiden nol persen.

BACA JUGA: Demokrat Pengin Usung JK – AHY, PAN Tunggu Golkar

BACA JUGA: Jokowi Berpotensi tak Bisa Maju sebagai Capres

"Bagaimana dengan Golkar, bisa saja Golar tidak jadi mendukung Jokowi, tapi ikutan mendukung JK-AHY," jelas pendiri lembaga survei KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia) ini. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Prabowo Galang Dana, Konon demi Perjuangkan Rakyat

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Galang Donasi, Gerindra Bantah Habis Modal


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler