jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berharap tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu itu bisa diterapkan tahun ini.
Hanya saja, pemerintah harus menunggu keputusan bersama DPR. Diperkirakan keputusan bersama ini tidak bisa diambil dalam waktu dekat. Sebab DPR masih dalam masa reses hingga 7 Mei depan.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Minta ke Raja Salman Kuota Haji RI Jadi 250 Ribu
’’Iya. Betul-betul Bapak Presiden ingin ini betul-betul direalisasikan tahun ini,’’ kata Lukman seperti diberitakan Jawa Pos.
Lukman mengakui bahwa waktu persiapan haji saat ini sudah sempit. Awal Juli nanti calon jamaah haji mulai diterbangkan menuju Madinah.
BACA JUGA: Menag Beber Implikasi Tambahan Kuota Haji 10 Ribu Jemaah untuk RI
Namun Lukman menegaskan Kemenag akan memperjuangkan supaya tambahan kuota itu bisa dimasukkan dalam kuota haji 2019. Sebab sekaligus memenuhi aspirasi masyarakat di tengah panjangnya antrian haji.
Menteri sekaligus politisi PPP itu menegaskan bahwa keputusan tentang tambahan kuota 10 ribu itu tidak bisa diputuskan oleh pemerintah. Tetapi juga harus diputusakan bersama dengan DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Meskipun saat ini masih masa reses, Lukman berharap pekan depan bisa digelar rapat bersama Komisi VIII DPR.
BACA JUGA: Daftar 7 Provinsi dengan Kuota Haji Terbanyak
BACA JUGA: Menag Beber Implikasi Tambahan Kuota Haji 10 Ribu Jemaah untuk RI
Selain itu Lukman menegaskan keberadaan BPKH juga penting. Sebab BPKH yang bertugas mengelola dana haji. Lukman mengatakan nantinya subsidi penyelenggaraan ibadah haji untuk kuota tambahan tetap diambilkan dari uang yang dikelola BPKH.
Terkait dengan persiapan haji tahun ini, akhir April nanti dia bersama menteri terkait akan meluncur ke Saudi. Diantaranya adalah untuk mengecek kesiapan layanan haji di Mina. Upaya ini juga dilakukan untuk melihat apakah layanan akomodasi haji di Mina bisa memenuhi jika kuota Indonesia bertambah 10 ribu orang.
Sementara itu Wapres Jusuf Kalla menuturkan pemerintah sudah siap dengan adanya tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu orang itu. Secara teknin nanti tinggal diambilkan dari deretan calon jamaah haji (CJH) yang sudah berada di daftar antrian (waiting list).
Terkait dengan uang hasil pengelolaan yang digunakan untuk subsidi biaya haji, pria yang akrab disapa JK itu mengatakan diambil dari hasil pengelolaan. JK mengatakan uang jamaah yang sudah tersimpan hingga 20 tahun atau lebih, tentu sudah ada hasil pengelolaannya. Nah dari hasil pengelolaan itu kemudian digunakan untuk mengurangi biaya haji yang sesungguhnya.
’’Memang ongkos haji itu kan lebih murah dibanding dengan biaya keekonomiannya,’’ katanya. Mewakili pemerintah Indonesia, JK menyampaikan terima kasih atas tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu itu. Sebab dengan adanya tambahan itu, bisa sedikit memangkas antrean haji. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuota Haji 2019 Sama dengan Tahun Ini
Redaktur & Reporter : Soetomo