Menag Beber Implikasi Tambahan Kuota Haji 10 Ribu Jemaah untuk RI

Selasa, 16 April 2019 – 06:49 WIB
Lukman Hakim Syaifuddin. Ilustrasi Foto: Charlie/Indopos/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lawatan singkat Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi menghasilkan kabar baik bagi para calon jemaah haji Indonesia. Sebab, Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud menyetujui penambahan kuota haji bagi Indonesia sebanyak 10.000 jemaah.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, pihaknya akan segera merespons tambahan kuota haji bagi Indonesia. “Tambahan kuota tersebut juga sudah masuk dalam sistem e-Hajj Saudi. Sebagai tindak lanjut, kami akan segera melakukan pembahasan dengan DPR,” ujar Lukman melalui keterangan tertulis, Senin (15/4).

BACA JUGA: Momen - momen Unik Jokowi dan Prabowo, Kita Jangan Gontok - gontokan

Baca juga: Daftar 7 Provinsi dengan Kuota Haji Terbanyak

Menurutnya, pembahasan dengan DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) perlu segera dilakukan karena penambahan kuota haji berimplikasi pada sejumlah hal yang kompleks. Pertama, terkait biaya penyelenggaraan.

BACA JUGA: Jokowi Sempat Gamang saat Akan Salat di Dalam Kakbah, Ada Apa?

Sebelumnya Kemenag dan DPR telah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1440 H/2019 M sebesar Rp 35.235.602 atau setara USD 2.481. Rinciannya adalah 204 ribu jemaah haji reguler dan 17 ribu jemaah haji khusus.

“Bersama DPR, kami sudah menyepakati biaya haji 2019 menggunakan dana optimalisasi sebesar Rp 7,039 triliun untuk 204 ribu jamaah. Itu artinya untuk 10 ribu jamaah baru sebagai tambahan kuota diperlukan tambahan biaya tak kurang dari Rp 346 miliar,” katanya.

BACA JUGA: Yakin Menang Pilpres dan Pileg, PDIP Serukan Rekonsiliasi

Dampak kedua penambahan kuota jemaah haji adalah pada jumlah petugas. Dalam hitungan Kemenang, paling tidak ada penambahan sekitar 125 petugas kloter.

“Maka perlu dibahas kembali hal-hal yang terkait dengan sumber biayanya,” tutur Lukman.

Dampak ketiga penambahan kuota haji adalah pada pengadaan layanan baik di dalam negeri dan di Arab Saudi. Di dalam negeri, penambahan kuota akan memengaruhi proses penyiapan dokumen dan manasik.

Selain itu, penambahan kuota haji tentu berdampak pada penerbitan visa. Saat ini pembuatan paspor haji juga mensyaratkan rekam biometrik.

Baca juga: Kemenag Targetkan Seluruh Visa Jemaah Haji Selesai 29 Juli

“Kami harus mendistribusikan kembali tambahan kuota ini ke tingkat provinsi. Kami juga harus menambah petugas kloter. Jumlah 10 ribu setidaknya akan terdistribusi dalam kurang lebih 25 penerbangan. Setiap penerbangan harus ada lima petugas kloter,” papar Lukman.

Sementara di Arab Saudi, kata Lukman, hampir seluruh pengadaan layanan akan kena dampak penambahan kuota haji. Menurutnya, mengubah proses pengadaan yang sudah hampil final bukanlah hal mudah.

Sebagai contoh adalah pengadaan akomodasi hotel di kawasan Markaziah (jarak terdekat Masjid Nabawi) yang sudah penuh. “Penambahan kuota tentu akan menambah kebutuhan hotel yang saat ini sudah banyak dipesan oleh berbagai negara, termasuk Indonesia,” tuturnya

Penambahan kuota haji juga berimbas pada pengadaan kamar hotel untuk jemaah Indonesia di Mekah. Sebelumnya pengadaan hotel di Mekah bagi jemaah haji asal Tanah Air menggunakan sistem zonasi.

“Penyediaan akomodasi di Makkah yang saat ini sedang berjalan, sudah hampir final dengan skema zonasi. Karena itu kemungkinan besar, khusus untuk tambahan 10.000 ini tidak lagi menggunakan sistem zonasi,” jelas dia.

Selain akomodasi, kebutuhan lainnya yang harus disiapkan adalah bus dan biaya angkut bagasi. Sebab, penambahan kuota haji punya dampak langsung dan tak langsung bagi APBN.

“Semua membutuhkan biaya, baik direct maupun indirect. Karena itu Kemenag akan segera melakukan pembahasan dengan DPR untuk mendapatkan persetujuan terkait penambahan kuota ini,” pungkasnya.(jpc/jpg)

Sistem zonasi pengunapan jemaah haji Indonesia di Mekah:

1. Syisyah     : Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG), dan Makassar (UPG)
2. Raudhah    : Embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta – Pondok Gede (JKG)
3. Misfala      : Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS)
4. Jarwal       : Embarkasi Solo (SOC)
5. Mahbas Jin : Embarkasi Surabaya (SUB)
6. Rei Bakhsy : Embarkasi Banjarmasin dan Balikpapan
7. Aziziah       : Embarkasi Lombok (LOP)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan: Biodiesel Arahan Jokowi Menghemat Bahan Bakar 30 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler