jpnn.com - JAKARTA — Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan memastikan kepolisian akan terus mengusut kasus karhutla yang melibatkan perusahaan-perusahaan di daerah. Menurutnya, semua akan ditindak sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
“Saya bisikin Pak Anang Iskandar, Kabareskrim, beliau akan tetap hajar yang lakukan pelanggaran. Apalagi yang unsur sengaja membakar. Pak Anang punya data dan selesaikan,” tegas Luhut di kantor BNPB, Jakarta Timur, Rabu (28/10).
BACA JUGA: Ternyata, Ini Penyebab RAPBN 2016 Belum Disetujui
Luhut meminta penegakan hukum juga dilakukan pada perusahaan yang tidak memiliki sistem untuk pemadaman api. Padahal, kata dia, itu adalah kewajiban setiap perusahaan.
Sementara itu, Kabareskrim Anang Iskandar yang juga hadir dalam rapat koordinasi di BNPB mengaku sebagian kasus karlahut yang ditangani kepolisian sudah akan memasuki tahap persidangan.
BACA JUGA: Asap tak Kunjung Tuntas, Begini Pesan Kang Emil untuk Pemerintah
“Sudah P21 tinggal tunggu sidang. Ada perorangan dan perusahaan. Ada 49 yang disidik korporasi, kemudian 56 yang disidik perorangan. Itu data sampai 26 Oktober,” ujar Anang.
Jumlah itu, ujarnya, bisa bertambah sesuai dengan penyidikan Polri di setiap daerah. Namun, Anang tidak menyebut nama-nama perusahaan yang disidik tersebut. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Susi Tunda Kenaikan Pangkat Bagi Pemburu Kapal Ilegal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ledakan Mall Alam Sutera, Satu Korban Luka-Luka
Redaktur : Tim Redaksi