jpnn.com, KULON PROGO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerjanya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (31/12) meresmikan Bendung Kamijoro di Kabupaten Kulon Progo. Bendungan yang diresmikan pada hari terakhir 2019 itu mulai dibangun pada 2016 dan selesai 2018.
Daya tampung Bendung Kamijoro bisa mengairi lahan seluas kurang lebih 2.374 hektare. Selain itu, bendungan di aliran Sungai Progo itu juga akan menjadi sumber air baku bagi masyarakat sekitar sekaligus sebagai objek wisata.
BACA JUGA: Lihat Gaya Putri Indahsari Tanjung Menemani Kunjungan Kerja Jokowi
"Alhamdulillah pembangunan Bendung Kamijoro sudah selesai dan segera bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," kata Presiden Jokowi saay menyampaikan pidato peresmian.
Presiden Ketujuh RI itu mengaku sempat dibisiki oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. Raja Kasultanan Yogyakarta itu menyebut Bendung Kamijoro sudah mendatangkan pemasukan.
BACA JUGA: Sri Sultan HB X Pastikan Tidak Ada Rest Area di Jalan Tol
"Saya tadi dibisiki Pak Gubernur (Sri Sultan Hamengkubuwono X), katanya kalau parkir hari libur bisa sampai Rp 17 juta-Rp 20 juta pendapatannya. Ini sebuah angka yang sangat besar," ujar Jokowi.
Mantan wali kota Surakarta itu juga mengakui keindahan Bendung Kamijoro. Apalagi, kawasan itu sekarang dilengkapi berbagai fasilitas publik.
"Saya tadi memperhatikan sepintas Bendung Kamijoro ini sangat indah. Ada taman bermain, ada plasa terbuka, saya tahu ini sudah menjadi tempat tujuan wisata," jelas Presiden ketujuh RI itu.
Selain itu, di Bendung Kamijoro juga terdapat jembatan dengan arsitektur apik yang menghubungkan Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulon Progo. Jembatan itu bisa memotong jarak hingga 5 kilometer.
Oleh karena itu, Jokowi mengharapkan masyarakat bisa memanfaatkan Bendung Kamijoro dengan sebaik-baiknya. "Petani bisa hidup lebih sejahtera, usaha kecil juga bisa tumbuh di kanan-kiri Bendung dan kita harapkan pendapatan masyarakat meningkat karena banyak wisatawan yang datang ke sini," harapnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam