Bismillah, PKS Resmi Usulkan Pansus Jiwasraya

Senin, 13 Januari 2020 – 14:12 WIB
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PKS secara resmi mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya untuk mengusut dugaan skandal di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Usulan itu disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna ke-7 DPR dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/1).

BACA JUGA: Politisasi Skandal Jiwasraya Lewat Pansus Bisa Merugikan Nasabah

“Pimpinan dan anggota DPR yang saya hormati. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahmi PKS mengusulkan Pansus Jiwasraya,” kata anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Anis Byarwati dalam rapat paripurna itu.

Menurut Anis, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa PT Asuransi Jiwasarya hingga agustus 2019, menanggung potensi kerugian negara Rp 13,7 triliun.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Presiden Jokowi soal Skandal Jiwasraya

Bahkan, kata dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengungkap bahwa ada indikasi kerugian negara yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sekitar Rp 10,4 triliun dari aktivitas transaksi saham dan reksa dana 2018. Dia menambahkan, direksi PT Jiwasraya yang baru menyatakan dana yang dibutuhkan untuk menyehatkan Jiwasraya mencapai Rp 32,68 triliun.

“Kasus Jiwasraya merupakan bentuk fraud yang terorganisir dengan pola kecurangan pada sektor keuangan yang canggih dan kompleks,” tegasnya.

Menurut dia, hal ini harus diungkap secara transparan dan akuntabel termasuk 13 manajer investasi yang mengelola reksa dana dan saham terkait. Ia menambahkan, pengawasan Jiwasraya sebagai perusahaan asuransi menjadi tanggung jawab penuh Otoritas Jasa Keuangan.

“OJK terlihat lemah dalam pengawasan Jiwasraya, sehingga (Jiwasraya) berpotensi menimbulkan kerugian negara yang sangat besar,” paparnya.

Anis menyatakan, Kementerian BUMN yang merupakan pembina perusahaan BUMN dalam hal ini Jiwasraya juga memiliki andil, karena bertanggung jawab atas pengelolaan kekayaan negara. “Termasuk pelaksanaan RUPS (rapat umum pemegang saham) dan penetapan komisaris dan direksi Jiwasraya,” ujar dia.

Ia mengatakan, kelemahan tata kelola Jiwasraya dan arah pembenahan harus diungkapkan dan dibahas mendalam. Menurutnya, sampai 2019, dari total 5,5 juta pemegang polis Jiwasraya, terdapat 5,2 juta jiwa pemegang polis yang kategorinya kumpulan. Mereka berasal dari kelas menengah ke bawah.

“Produk unggulan ini sebagai proteksi jaminan kesehatan dan persiapan pensiun karyawan perusahaan,” katanya.

Karena itu, kata dia, bila dilihat dari rasio jumlah polis dibanding total premi, maka Jiwasaraya harus memprioritaskan 5,2 juta pemegang polis dengan katagori perkumpulan ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, apa pun skema bailout dan upaya penyehatan yang disiapkan pasti jadi beban negara. Ujungnya bakal menjadi beban rakyat.

“Jika pada kasus Century DPR bentuk pansus, maka sudah selayaknya dengan potensi kerugian negara jauh lebih besar DPR harus segera bentuk Pansus Jiwasraya,” katanya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler