jpnn.com, JAKARTA - Penyelesaian skandal Jiwasraya lewat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR dinilai dapat mengganggu langkah penyelamatan BUMN perasuransian tersebut dan merugikan nasabah yang menunggu haknya dibayarkan perseroan.
Demikian disampaikan Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto di Jakarta, Jumat (10/1). Dia khawatir bila skandal Jiwasraya diseret terlalu jauh ke ranah politik, maka aksi korporasi dan restrukturisasi perusahaan pelat merah itu akan berlangsung lama, sehingga bisa menelantarkan kepentingan nasabah.
BACA JUGA: Penyehatan Jiwasraya Tak Perlu Pansus
"Kami hargai hak politik DPR yang akan membentuk Pansus, namun ini dikhawatirkan terlalu dipolitisir hingga menelantarkan subtansi target yang ingin dicapai, yaitu stabilitas kinerja keuangan dan pemenuhan kewajiban pembayaran terhadap nasabah," kata Eko.
Pihaknya justru menyarankan agar seluruh pihak terkait belajar dari Pansus Bank Century yang pernah bergulir di Senayan yang nyatanya tidak mampu menyelesaikan masalah secara komprehensif dan optimal.
BACA JUGA: Buntut Skandal Jiwasraya, Bamsoet Usul Pembentukan Dewan Pengawas OJK
Untuk itu, Eko mengajak para wakil rakyat di DPR fokus saja pada upaya pengawasan terhadap pemerintah dan Kejaksaan Agung yang sedang menyelesaikan persoalan yang melilit PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Baik dari sisi hukum, keuangan, hingga kebijakan.
Dengan begitu, kata Eko, kejadian seperti yang terjadi Bank Century tidak terulang kembali. "Jangan sampai kasus Jiwasraya ini hanya isu politik saja, tapi tidak menyentuh subtansi masalah, terutama untuk pengembalian uang nasabah," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: PPP Mengakui Pembentukan Pansus Jiwasraya Lebih Pas
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam