Bittime Exchange Resmi Operasinya di Indonesia, Beli Aset Kripto Makin Mudah

Senin, 05 Desember 2022 – 18:22 WIB
Salah satu layanan pertukaran aset kripto Indonesia Bittime mulai beroperasi di Indonesia. Ilustrasi: Dok Bittime

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu layanan pertukaran aset kripto Indonesia Bittime mulai beroperasi di Indonesia.

Bittime mendapatkan lisensi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) untuk memberikan akses kepada investor kripto di Indonesia untuk melakukan perdagangan terhadap aset kripto lainnya.

BACA JUGA: Buku Putih Rupiah Digital Disambut Baik Pedagang Kripto, Mantap

Product Manager Bittime Fransiskus Bupu Awa Du’a mengungkapkan keinginannya menjelajahi lebih banyak potensi pasar yang belum tersentuh di Indonesia dengan platform pertukaran kripto yang mudah, aman, dan terpercaya.

“Dengan potensi pasar yang luas dan berkembang pesat, kami pun hadir di tengah masyarakat yang ingin mengetahui lebih banyak tentang aset kripto. Kami menawarkan aplikasi jual beli aset kripto yang aman, mudah untuk digunakan, dan bisa bertransaksi dimana saja dan kapan saja”, ujar Fransiskus dalam keterangan di Jakarta, Senin (5/12).

BACA JUGA: CEO Binance: Perlindungan Data Konsumen Kripto Wajib Dilakukan

Bittime menegaskan pihaknya menyambut semua orang yang ingin mulai berinvestasi aset kripto dan menjadi bagian dari Bittime.

Fransiskus mengatakan dengan metode otentikasi berlapis, Bittime berkomitmen untuk menyediakan layanan pertukaran aset kripto yang aman dan juga mudah digunakan.

BACA JUGA: Punya Aset Kripto FTX? Cek Dulu Imbauan Bappeti Ini

"Baik untuk yang sudah mempunyai pengalaman bertransaksi sebelumnya, ataupun yang baru akan mencoba berinvestasi di aset kripto," katanya.

Didukung oleh layanan berbagai bank lokal untuk bertransaksi, akan makin membuka akses kemudahan bagi semua pengguna yang ingin memulai investasi di kripto.

Transaksi Bebas Biaya

Selama Desember ini, semua pengguna Bittime dapat menikmati layanan transaksi pembelian aset kripto bebas biaya, tanpa terkecuali. Pengguna hanya perlu melakukan verifikasi dan melakukan setoran untuk dapat menikmati layanan ini.

Selain memberikan keuntungan bebas biaya setiap melakukan pembelian aset kripto, pengguna juga bisa menikmati keuntungan lainnya berupa bebas biaya untuk setiap penyetoran dan penarikan transaksi rupiah.

Program ini berlangsung dari tanggal 5 Desember 2022 hingga 31 Desember 2022. Info lebih banyak pengguna bisa mengakses akun resmi Bittime dengan mengikuti Instagram @bittimeofficial dan twitter @BittimeID.

Bittime adalah perusahaan pertukaran aset kripto lokal dengan visi untuk menyediakan lingkungan sederhana namun sangat aman dan efisien untuk pengelolaan aset digital. Bittime didirikan pada 2022 dengan layanan yang bertujuan untuk memanfaatkan teknologi blockchain untuk menghadirkan peluang keuangan yang adil bagi semua orang terlepas dari lokasi atau posisi keuangan mereka. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler