Bjorka Warga Negara Asing atau Indonesia? Irjen Dedi Bilang Begini

Senin, 19 September 2022 – 12:03 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberi keterangan di Mabes Polri, Senin (19/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi terus mengusut kasus kebocoran data pemerintah yang diduga dilakukan oleh hacker atau peretas Bjorka.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Timsus masih bekerja mencari identitas pelaku.

BACA JUGA: Identitas Bjorka Masih Misterius, Denny Darko Meramal Begini

"Kalau sudah ada hasil kerja dan nanti disampaikan ke saya, datanya akan saya sampaikan," kata Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (19/9).

Oleh sebab itu, Irjen Dedi belum bisa mengungkap identitas Bjorka.

BACA JUGA: Data NIK Dibongkar Bjorka, Nikita Mirzani Balik Mengolok Sang Hacker

Soal apakah sosok di balik Bjorka itu berkewarganegaraan asing atau Indonesia, aparat masih menyelidiki.

"Kami tidak bisa berandai-andai, kami bekerja sesuai fakta hukum. Kalau nanti sudah selsai dan diberikan kepada saya, baru saya bisa sampaikan," ujarnya.

BACA JUGA: Pengakuan Pemuda Madiun soal Bjorka, Begini Awalnya, Oalah

Sebelumnya, Polri telah mentapkan pria asal Madiun, Jawa Timur berinisial MAH (21) sebagai tersangka kasus kebocoran data tersebut.

MAH mengaku membantu hacker alias peretas Bjorka demi terkenal dan mendapatkan uang.

Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana menyebutkan MAH merupakan bagian dari kelompok yang berperan sebagai penyedia kanal Telegram Bjorkanism.

"Selanjutnya, kanal Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah informasi yang berada pada Breach Two," ujar Ade.

Menurut Ade, tersangka MAH telah mengunggah konten sebanyak tiga kali.

Konten pertama diunggah pada 8 September 2022 dengan judul Stop Being Idiot, lalu pada 9 September 2022 dengan konten The Next Leaks Will Come From The President of Indonesia, dan 10 September 2022 dengan konten to support people who are by holding demonstranse in Indonesia.

MAH ditangkap tim siber Mabes Polri di Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9) pukul 18.30 WIB, namun tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler