BK Dalami Kasus Anggota DPR Ringan Tangan

Kamis, 08 Maret 2012 – 18:07 WIB

JAKARTA -- Badan Kehormatan (BK) DPR tetap mengusut dugaan penamparan oleh Anggota Komisi V DPR Taufan Tiro terhadap seorang petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten.

Kamis (9/3) siang, BK menghadirkan Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono dan Kepala Bea Cukai Bandara Soetta Oza Olavia untuk dimintai keterangan terkait insiden itu.

Anggota BK Ali Mahsan Mousa mengatakan,  rekaman CCTV yang diterima BK sebagai alat bukti, masih harus dilihat berulang-ulang untuk memastikan apakah Taufan Tiro hanya sekedar mendorong atau menampar pipi  petugas BC tersebut. "CCTV harus dilihat berulang-ulang. Kita akan lihat apakah menampar atau mendorong," katanya.

Kalau dilihat di CCTV, dijelaskan dia, terlihat Taufan menggunakan tangan kiri. Namun, sekali lagi ia menegaskan, kalau untuk memastikan apakah itu menampar atau mendorong harus dilihat berulang-ulang. Bahkan, kata dia, juga harus dilihat oleh yang ahli. "Pakai tangan kiri, ke pipi. Namun harus dilihat berulang-ulang lagi," katanya.

Ia mengatakan, kendati Dirjen BC sudah menyatakan kasus ini selesai, namun BK tetap akan memroses. Dikatakan, kendati Taufan sudah meminta maaf kepada petugas BC tersebut, BK tetap memeroses.

"Dia merasa selesai dan tidak akan memanjangkan kasus ini. Taufan sudah minta maaf. Kalau Dirjen sudah mengatakan sudah selesai, BK anggap belum selesai," katanya.

Dia mengatakan BK tetap akan mengambil langkah-langkah berikutnya sesuai prosedur. Dalam beberapa kesempatan Taufan Tiro membantah telah menampar petugas BC tersebut. Seperti diketahui, masalah itu mencuat saat Taufan baru pulang dari tugas kenegaraan di Jepang, melewati Bandara Soetta. Terjadilah salah paham dan cekcok antara Taufan dan seorang petugas Bandara Soetta. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Balik Arah di Pilkada Tasikmalaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler