JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung, menegaskan, DPR akan menindaklanjuti apa yang sudah diputuskan oleh Badan Kehormatan terkait penyelidikan soal renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar).
"Kalau itu sudah menjadi putusan Banggar dan BK (Badan Kehormatan) tentunya DPR akan menindaklanjuti apa yang sudah diputuskan. Yang paling penting adalah kan kita DPR menginginkan transparansi dalam persoalan menyangkut renovasi Banggar," kata Pramono, Jumat (20/1), di Jakarta.
Menurut mantan Sekjen DPP PDIP ini, apapun yang dilakukan oleh BK, tentunya akan mengikat juga pimpinan DPR untuk menindaklanjuti. "Dengan demikian kita menginginkan dalam persoalan ini tidak ada hal yang ditutup-tutupi," katanya.
Terkait empat nama yang disebut sebagai pengusul renovasi, pria yang akrab disapa Pram ini mengungkapkan, itu adalah kewenangan BK yang mengumumkannya. "Pimpinan tidak punya kewenangan untuk mengumumkan sebelum menjadi keputusan resmi. Kecuali, kalau sudah ada putusan resmi yang disampaikan pimpinan, maka itu domainnya ada pada pimpinan," katanya.
Soal transkrip rapat sendiri, Pram memastikan bahwa itu ada. "Dalam rapat-rapat yang bersifat formal itu pasti ada transkripnya. Karena, itu memang diatur dalam tatib (tata tertib) dewan," pungkas Pram. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Media Soroti Pembangunan Gedung Pemerintah
Redaktur : Tim Redaksi