jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy resmi melaporkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan DPD, Selasa (12/12).
Arya dilaporkan atas dugaan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad di Bali, akhir pekan kemarin.
BACA JUGA: Fadli Zon Beber Faktor Utama Ustaz Abdul Somad Dipersekusi
"Hari ini, kami masukkan laporan ke BK DPD tentang (dugaan) persekusi yang dilakukan oleh anggota DPD asal Bali Arya Wedakarna terhadap Ustaz Abdul Somad," kata Lukman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/12).
Lukman mengaku menempuh cara itu karena menghormati Arya sebagai anggota DPD.
BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad Dipersekusi, Ini Kata Kapolri
Menurut Lukman, ini bukanlah kali pertama Arya diduga melakukan perbuatan yang sama.
"Karena sudah ada kejadian sebelumnya dan dia sudah diperingatkan, saya minta (Arya) diberhentikan," kata Lukman.
BACA JUGA: Semoga Persekusi ke Ustaz Abdul Somad Tak Merusak Citra Bali
Wakil ketua Komisi II DPR ini menuturkan, peristiwa tersebut sudah menjadi perhatian publik.
Karena itu, dia berharap masalah tersebut segera diselesaikan agar situasi lebih tenang, terutama jelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
"Jangan sampai berimbas lebih luas," tegas pria yang karib disapa LE itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abdul Somad Dipersekusi, PPP: Usut Pelakunya
Redaktur & Reporter : Boy