jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Gayus T Lumbuun, menyatakan bahwa pengakuan Agus Condro tentang adanya aliran dana ke Komisi Keuangan DPR paska pemilihan Deputi Senior Gubernur BI pada 2004 belum perlu ditindaklanjuti BK.
Menurut Gayus, lebih baik Fraksi PDIP tempat Agus Condro berkiprah melakukan pengusutan internal terlebih dulu"Fraksi sebagai lembaga yang membawahi (Agus Condro) punya tanggung jawab mengusut lebih dahulu," ujar Gayus di gedung DPR RI, Rabu (20/8).
Gayus yang juga tercatat sebagai politisi Fraksi PDIP ini menambahkan, fraksinya telah menyirati Agus Condro.Isi suratnya, kata Gayus, agar Agus Condro mengklarifikasi pernyatannya tentang adanya aliran uang Rp 500 juta untuk agus melalui Dudhie Makmun Murod.
Menurut Gayus, BK akan menunggu terlebih dulu tentang hasil klarifikasi Agus Condro di hadapan FPDIP
BACA JUGA: Agus Condro Harus Lapor ke KPK
"Kita tunggu saja dulu seperti apa hasilnya nanti," ujar Gayus.Lebih lanjut anggota Komisi III DPR ini menambahkan, pernyataan Agus Condro masih sebatas pernyataan di media massa saja
BACA JUGA: Muhaimin Mulai Khawatirkan Anak Buah
BACA JUGA: Muhaimin Optimis Tolak Caleg Pro Gus Dur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertarungan Caleg Sulut Bakal Seru
Redaktur : Tim Redaksi