"Hari Senin, tanggal 5 (November 2012) pukul 10.30 pagi," tegas Ketua BK DPR M. Prakosa dihubungi wartawan, usai menggelar rapat internal BK, di gedung parlemen, di Jakarta, Kamis (1/11).
Prakosa menjelaskan, pemanggilan itu atas hasil kesepakatan rapat internal BK.
Dia menegaskan, BK ingin mencari siapa yang melakukan pemerasan dan siapa yang diperas. "Apa motifnya dan seperti apa pemerasannya," kata mantan Menteri Pertanian diKabinet Gotong Royong itu.
Dijelaskan Prakosa, BK akan memberikan sanksi tegas apabila memang benar ada anggota DPR yang disebut-sebut memeras Direksi BUMN. Karenanya, BK akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
"Jika terbukti akan kita jatuhkan sanksi tegas," kata Prakosa.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemeriksaan Perdana Kompol Legimo dan Budi Susanto
Redaktur : Tim Redaksi