jpnn.com - JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR segera memulihkan nama Bahrudin Nasori, anggota Fraksi PKB yang beberapa waktu lalu kepergok di toilet Komisi III DPR tengah menerima sesuatu dari Calon Hakim Agung (CHA), Sudrajat Dimyati. Ketua BK DPR, Trimedia Panjaitan, menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta klarifikasi dari Bahrudin maupun Sudrajat terkait kasus yang oleh media dilabeli "Transaksi Toilet" itu.
Menurut Trimedia, dari klarifikasi itu ternyata tidak ada "Transaksi Toilet" sebagaimana pemberitaan media. "Karena ada pikiran dari kawan-kawan di BK, kita konfrontasi Pak Bachrudin dan Sudrajat. Karena kan asumsinya keduanya sudah kenal. Tapi Sudrajat mengaku baru kenal setelah peristiwa itu," kata Trimedia di gedung DPR RI, Senin (30/9).
BACA JUGA: Kampanye Ketok Pintu untuk Genjot Suara PKB di Bali
Lebih lanjut Trimedia menjelaskan, Sudrajat saat diklarifikasi BK juga mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan siapapun dengan anggota Komisi III DPR mengenai fit dan proper tes CHA 2013. Karenanya saat dikonfrontir di BK, Bahrudin pun meminta maaf ke Sudrajat. Sebab, anda tidak ada insiden toilet itu bisa saja Sudrajat terpilih menjadi hakim agung.
"Karena sudah diperiksa BK, nama beliau (Bahrudin, red) bisa dipulihkan. Nanti semua kami putuskan dalam rapat Pleno di BK," lanjut Trimedia.
BACA JUGA: Harapan Timur Pada Sutarman Andai Jadi Kapolri
Hanya saja, BK memang gagal menghadirkan seorang wartawan media online yang memergoki Bahrudin dan Sudrajat bertemu di toliet DPR. "Kita menyayangkan tidak hadirnya kawan wartawan yang menulis berita itu. Rencananya akan dipertemukan tapi tidak bersedia datang," ungkapnya.
Selanjutnya, BK DPR memersilakan Bahrudin maupun Sudrajat jika hendak menempuh jalur hukum akibat pemberitaan soal "Transaksi Toilet" itu. Trimedia pun berharap wartawan yang pertama kali menulis soal Transaksi Toilet itu mau membantu meluruskan kasus itu.
BACA JUGA: Jaksa Tuntut Gani 10 Tahun Penjara
"Sebenarnya kalau kawan wartawan itu mau membantu, harusnya datang. Karena bukan saja DPR yang tercemar, tapi juga Pak Bahrudin. Apalagi konstituen di dapilnya minta ada keputusan dari BK soal kasus ini," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Tegur KPU Sumsel Soal PSU
Redaktur : Tim Redaksi