BK DPR Tak akan Respon Langkah Dipo

Senin, 19 November 2012 – 23:02 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, M Prakosa, mengatakan pihaknya tidak akan melakukan tindakan apa pun terhadap anggota DPR kalau kasus dugaan kongkalikong anggaran antara Kementerian dan anggota DPR telah diserahkan kepada proses hukum.

"Jika dugaan kongkalingkong anggaran itu sudah masuk ke proses hukum, sikap BK sangat jelas, yakni tidak akan melakukan apa pun terhadap anggota Dewan yang diduga melakukan itu," kata M Prakosa, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (19/11).

Pernyataan itu menyikapi tindakan Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang telah melaporkan kejadian tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Siapa pun yang diduga telah melakukan kongkalingkong anggaran tersebut, lanjut Prakosa, akan serahkan kepada proses hukum untuk membuktikannya dan hukum yang menyelesaikannya.

"Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat tidak ingin menanganinya lagi," tegas politisi PDI-Perjuangan itu.

Sebelumnya Rabu (14/11), Seskab Dipo Alam melaporkan tiga kementerian ke KPK yang diduga melakukan kongkalikong anggaran dengan DPR.

Dipo menyatakan siap jika BK membutuhkan keterangannya. "Kalau kesempatan itu ada, saya akan kemukakan apa adanya, apa yang saya diskusikan dengan para pejabat tersebut, termasuk dengan para menterinya, atau dengan KPK," kata Dipo. (fas/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Wacana Interpelasi Hambalang karena KPK Lelet

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler