JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR tetap akan melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan Rp 3,5 miliar dana bantuan bencana alam di Pemkab Cianjur sebesar Rp 120 miliar. Kasus itu diduga melibatkan dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.
Wakil Ketua BK DPR Abdul Wahab Dalimunthe mengatakan, pihaknya pertama kali akan memanggil dan memeriksa anggota Komisi XI Supomo pada Selasa (19/2) nanti. "Selasa (19/2) kami panggil Pak Supomo untuk dimintakan keterangannya," ujar Abdul Wahab di Gedung DPR RI, Kamis (14/20.
Sebelumnya BK DPR telah memeriksa Haris Hartoyo yang menjadi staf tenaga ahli Supomo dan Herdian Ariyanto yang merupakan tenaga ahli Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Radityo Gambiro. "Keterangannya sudah kami dapatkan, tapi hasilnya belum bisa kami ungkapkan ke masyarakat," kata Wahab.
Menurutnya, dari keterangan Haris dan Herdian diketahui uang miliaran itu diberikan ke Supomo. "TA (tenaga ahli) yang terima uang. Tapi karena dia Komisi XI, tak mungkin proposal diurus dia (Haris). Katanya lewat Pak Gondo, lewat TA-nya yang bermama Pak Herdian. Makanya ini kami memeriksanya," ungkap Wahab lagi.
Dia menegaskan, kalau pelapor mempunyai bukti, maka BK pasti akan menindaklanjutinya ke Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK). "Karena wilayah pengawasan dan penyelidikan BK hanyalah sebatas etika. Jika ada potensi pidana berupa suap atau korupsi dalam kasus tersebut, maka BK akan melaporkannya ke KPK," urainya.
BK sebelumnya menerima laporan dugaan penyimpangan dana miliaran rupiah terkait penanggulangan bencana yang disebut melibatkan beberapa tenaga ahli anggota DPR yang berperan sebagai makelar ke bos mereka yang anggota DPR itu. Kasus ini mencuat menyusul laporan dari mantan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Cianjur bernama Muhammad Sukarya.
Anggota BK Ali Machsan Moesa mengatakan, sesuai keterangan pelapor, Pemkab Cianjur dimintai dana oleh oknum tenaga ahli anggota DPR agar anggaran penanggulangan bencana di daerah itu cair. Menanggapi permintaan itu, Pemkab Cianjur memberikan dana Rp 1,5 miliar kepada Haris Hartoyo.
Pemkab Cianjur memberikan uang itu karena terbuai janji akan dibantu pengurusan dana bencana untuk Kabupaten Cianjur. Namun, belum juga janji itu terpenuhi, Pemkab Cianjur diminta mengeluarkan uang Rp 2 miliar lagi untuk dana verifikasi proposal dana bencana di Komisi VIII.
Uang itu pun diberikan kepada anak buah Gondo Radityo Gambiro bernama Herdian melalui Haris "Harapannya kalau cair pasti agar dapat dana bencana puluhan miliaran rupiah," pungkas Ali. (ind)
Wakil Ketua BK DPR Abdul Wahab Dalimunthe mengatakan, pihaknya pertama kali akan memanggil dan memeriksa anggota Komisi XI Supomo pada Selasa (19/2) nanti. "Selasa (19/2) kami panggil Pak Supomo untuk dimintakan keterangannya," ujar Abdul Wahab di Gedung DPR RI, Kamis (14/20.
Sebelumnya BK DPR telah memeriksa Haris Hartoyo yang menjadi staf tenaga ahli Supomo dan Herdian Ariyanto yang merupakan tenaga ahli Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Radityo Gambiro. "Keterangannya sudah kami dapatkan, tapi hasilnya belum bisa kami ungkapkan ke masyarakat," kata Wahab.
Menurutnya, dari keterangan Haris dan Herdian diketahui uang miliaran itu diberikan ke Supomo. "TA (tenaga ahli) yang terima uang. Tapi karena dia Komisi XI, tak mungkin proposal diurus dia (Haris). Katanya lewat Pak Gondo, lewat TA-nya yang bermama Pak Herdian. Makanya ini kami memeriksanya," ungkap Wahab lagi.
Dia menegaskan, kalau pelapor mempunyai bukti, maka BK pasti akan menindaklanjutinya ke Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK). "Karena wilayah pengawasan dan penyelidikan BK hanyalah sebatas etika. Jika ada potensi pidana berupa suap atau korupsi dalam kasus tersebut, maka BK akan melaporkannya ke KPK," urainya.
BK sebelumnya menerima laporan dugaan penyimpangan dana miliaran rupiah terkait penanggulangan bencana yang disebut melibatkan beberapa tenaga ahli anggota DPR yang berperan sebagai makelar ke bos mereka yang anggota DPR itu. Kasus ini mencuat menyusul laporan dari mantan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Cianjur bernama Muhammad Sukarya.
Anggota BK Ali Machsan Moesa mengatakan, sesuai keterangan pelapor, Pemkab Cianjur dimintai dana oleh oknum tenaga ahli anggota DPR agar anggaran penanggulangan bencana di daerah itu cair. Menanggapi permintaan itu, Pemkab Cianjur memberikan dana Rp 1,5 miliar kepada Haris Hartoyo.
Pemkab Cianjur memberikan uang itu karena terbuai janji akan dibantu pengurusan dana bencana untuk Kabupaten Cianjur. Namun, belum juga janji itu terpenuhi, Pemkab Cianjur diminta mengeluarkan uang Rp 2 miliar lagi untuk dana verifikasi proposal dana bencana di Komisi VIII.
Uang itu pun diberikan kepada anak buah Gondo Radityo Gambiro bernama Herdian melalui Haris "Harapannya kalau cair pasti agar dapat dana bencana puluhan miliaran rupiah," pungkas Ali. (ind)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serukan Teken Pakta Integritas, Bukti Anas Masih Ketum PD
Redaktur : Tim Redaksi