JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR mengaku tak menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan anggota DPR dalam proyek renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar). Bahkan BK menganggap proyek renovasi ruang Banggar yang menelan Rp 20,3 miliar sudah sesuai prosedur.
"Sampai hari ini BK tidak menemukan ada penyimpangan, belum ada penyimpangan. Sampai hari ini BK belum ada menemukan penyimpangan," kata Wakil Ketua BK Siswono Yudohusodo, Senin (30/1), usai pertemuan dengan Sekjen DPR dan para konsultan proyek renovasi ruang Banggar.
Menurutnya, proyeknya juga terpenuhi sesuai yang ada. Proses tender pertama memang sempat diulang, sedangkan yang kedua memenuhi prosedur yang ada. "Yang ada hanyalah melanggar azas kepatutan ruang terlalu mewah," katanya.
Pelanggaran kedua, kata mantan pendamping Amien Rais pada Pilpres 2004 itu, karena ruangan itu harusnya standarnya seperti ruangan lainnya yang biasa digunakan anggota DPR. "Contoh seperti ruang Baleg atau BURT itu juga harus standar. Terhadap hal ini kita minta dikembalikan kepada standar semula. Kita katakan belum ada menemukan penyimpanga," katanya.
Empat pimpinan Banggar, kata dia, juga sudah diundang dan hadir seluruhnya. Setelah dikonfirmasi, para pimpinan Banggar memang meminta ruangan kerja yang bagus.
"Tapi bagus memang kita mengerti, semua orang kalau diminta bagus, pasti bagus. Tapi, mereka tidak paham kalau yang bagus itu diterjemahkan salah seperti kursi import dari Jerman dan lain-lain," ungkap politisi Partai Golkar itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Dewan Pembina PD Jangan Perkeruh Suasana
Redaktur : Tim Redaksi