BK Panggil Ade Daud Nasution

Kamis, 17 Juli 2008 – 17:32 WIB

-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->

jpnn.com - JAKARTA-Badan Kehormatan (BK) DPR RI meminta keterangan anggota DPR RI, Ade Daud Nasution, Kamis (17/7)Hal ini terkait dengan laporan pencemaran nama baik yang disampaikan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), Syamsir Siregar, ke BK DPR RI beberapa waktu lalu.

Ade Daud menyatakan Syamsir pernah menjabat komisaris di perusahaan milik Sjamsul Nursalim

BACA JUGA: Tahun 2009,Pagu Dephut Rp4,472 T

Pernyataan itu dimuat dalam majalah Forum bulan Mei 2008.

Ditemui usai memenuhi panggilan BK, Ade mengatakan, diri dimintai keterangan terkait dengan pernyataan yang dimuat di majalah tersebut

Ade mengungkapkan, pernyataannya tidak pernah menuju pada individu.

"Berita itu bukan berita saya

BACA JUGA: Hindari Kekalahan, Golkar Benahi Komunikasi

Itu berita majalah," kata Ade seraya mengatakan bahwa dirinya mengutip pernyataan tersebut dari isi berita dari pasar modal.

Lebih jauh Ade mengatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada BK

"Saya hanya bingung

BACA JUGA: Yusuf Kembalikan RP775 Juta ke KPK

Kalau disuruh damai, ya damaiKalau minta maaf, apa yang harus dimaafinSalah saya apa," katanya.

Tudingan Ade Daud bahwa Syamsir Siregar mem-backup pengusaha Syamsul Nursalim dimuat dalam pemberitaan Majalah Forum edisi 03/12 - 18 Mei 2008Pada halaman 18 majalah tersebut memuat berita berjudul 'Aroma Nikmat Kopi Liem Tjoen Ho'.

Dalam pemberitaan tersebut, Ade Daud menuding sejumlah petinggi di Kepolisian dan TNI, termasuk Syamsir Siregar, membekingi usaha Sjamsul Nursalim yang memiliki nama asli Liem Tjoen Ho.

"Tudingan itu fitnah dan memojokkanSebab Syamsir Siregar tidak pernah membekingi pengusaha Sjamsul NursalimHal itu mencemarkan nama baik klien kami," kata juru bicara Tim Kuasa Hukum Syamsir Siregar, Zaenal Ma'arif, usai bertemu Badan Kehormatan di Gedung DPR, Kamis (22/5) lalu(ais)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Riau Dilaporkan ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler