BK Panggil Ahli Telusuri Kasus Video Mesum Anggota DPR

Senin, 02 September 2013 – 16:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Badan Kehormatan DPR terus mendalami kasus video asusila yang diduga diperankan anggota Komisi IX DPR Karolin Margareth Natasha. Untuk itu, mereka akan memanggil Ahli Information dan Technology (IT).

"Kami akan memanggil ahli IT. Kalau enggak salah dua minggu lagi. Ini keputusan rapat BK periode kemarin sebelum saya dipilih," kata Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan di DPR, Jakarta, Senin (2/9).

BACA JUGA: Adik Ipar Mengaku tak Tahu Pekerjaan Fathanah

Trimed menjelaskan, dirinya sempat mempertanyakan keputusan pemanggilan ahli IT tersebut. Sebab, BK sudah menerima surat keputusan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Dalam suratnya, Bareskrim menyatakan belum dapat mengindentifikasi siapa sebenarnya orang yang ada di video itu. "Saya cuma tanya kan ada surat dari Kabareskrim, buat apa juga," kata Trimed.

BACA JUGA: Capres Demokrat Harus yang Mampu Hadapi Prabowo

Namun, karena sudah menjadi keputusan maka pemanggilan ahli IT itu tetap dilakukan. Saat pemanggilan, BK akan menyesuaikan keterangan ahli IT dengan hasil pemeriksaan dari Bareskrim. "Nanti kita uji keterangan saksi dengan surat Kabareskrim," kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara itu Wakil Ketua BK DPR Abdul Wahab Dalimunthe mengatakan, BK akan memanggil tiga orang ahli IT terkait kasus video asusila yang diduga dilakukan anggota dewan. "Akan kami panggil tiga ahli IT dari ITB, UGM, dan Unpad supaya netral," katanya.

BACA JUGA: Anak ingin Kuliah di Jakarta, Fathanah Minta Didoakan

Sebelumnya, Karolin disebut-sebut sebagai satu di antara dua orang yang terekam dalam video berdurasi sekitar tiga menit itu. Video pertama disebarkan oleh situs berita kilikitik.net. Putri Gubernur Kalimantan Barat Cornelis itu membantah bahwa wanita di dalam video itu adalah dirinya.

BK sudah menerima klarifikasi dari Karolin pada 12 Juni tahun lalu. Sebelumnya, DPR pun sudah meminta masukan dari para ahli IT. Lantaran dua ahli IT mengatakan hal berbeda, maka BK DPR memutuskan menyerahkan kasus ini ke Mabes Polri. Namun, Polri akhirnya juga tak bisa membuat keputusan. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong PDIP Gelar Konvensi untuk Perkuat Basis Elektoral


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler