"BK hari ini memanggil mantan Dirut PT Merpati, PT PAL, dan PT Garam," kata Ketua BK DPR, M Prakosa, dihubungi wartawan, Senin (26/11).
Selain tiga mantan direksi BUMN, badan yang mengurus etik wakil rakyat, itu juga memanggil anggota Komisi XI DPR, Zulkieflimansyah. "Jadi ada tiga mantan dirut dan satu orang anggota dewan," ucap Prakosa.
Ia menambahkan, keempatnya akan diminta keterangan secara terpisah dan tertutup di ruang BK DPR.
Seperti diketahui, Zulkieflimansyah sebelumnya tidak hadir saat dipanggil BK karena tengah berada di Sumbawa. Saat itu yang hadir hanya dua orang, yakni Sumaryoto, Achsanul Qosasih keduanya anggota Komisi XI DPR.
BK juga dalam pekan ini berencana mengkonfrontir keterangan antara direksi BUMN dan anggota DPR untuk mengetahui apakah memang ada pemerasan tersebut. Hingga berita ini dibuat belum ada satu pun mantan direksi BUMN menghadiri panggilan BK tersebut. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi II DPR Tagih Peraturan KPU
Redaktur : Tim Redaksi