"Hari ini kita periksa Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng, dan para wakil ketuanya yakni Tamsil Linrung, Olly Dondo Kambey dan Mirwan Amir," kata Ketua BK, M Prakosa, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (19/1).
Materi pemeriksaaan lanjutnya, menelusuri proses renovasi ruang rapat Banggar yang dinilai tidak wajar yakni sebesar Rp20,3 miliar. Dalam pemanggilan itu, imbuh dia, BK ingin memastikan usulan spesifikasi peralatan ruang Banggar yang berukuran 10 kali 10 meter itu datang dari pihak mana.
"Badan Kehormatan dalam posisi ingin mencari tahu pihak mana yang pertama kali mengusulkan spesifikasi peralatan internal ruang Banggar yang serba impor itu," tegas Prakosa.
Prakosa menyebutkan hingga kini BK DPR belum memiliki rekaman rapat Sekjen dengan BURT dan Banggar DPR terkait proses renovasi ruang Banggar DPR itu.
"Yang ada di BK baru sebatas risalah rapat dari Sekjen DPR. Rekaman yang biasanya lebih lengkap belum kita kantongi," tambahnya.
Ditanya tetang rekaman rapat antara Sekjen, BURT, dan Banggar dalam pembahasan renovasi anggaran, M Prakoso mengaku tidak memilikinya.
Diketahui, Senin dan Selasa lalu, BK DPR telah memeriksa pimpinan BURT dan Sekjen DPR. Dari pemeriksaan Sekjen itu terungkap usulan pengajuan renovasi ruang Banggar datang dari anggota Banggar. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Pemilukada, Sekda Dicopot
Redaktur : Tim Redaksi