BK Sebut Melanggar Kepatutan

Selasa, 17 Januari 2012 – 15:20 WIB

JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR meminta penjelasan kepada Sekretaris Jendral (Sekjen) DPR, Nining Indra Saleh, terkait renovasi ruang Badan Anggaran senilai Rp20,3 miliar, Selasa (18/1).

Sekitar dua jam lebih, Nining berada di dalam ruangan BK DPR menjalani pemeriksaan. Namun, usai memberikan keterangan, Sekjen yang sudah menjabat sejak era Ketua DPR Agung Laksono bungkam saat wartawan mencecarnya dengan pertanyaan.

Ketua BK DPR, M. Prakosa, menegaskan, pemanggilan untuk meminta kejelasan kepada Sekjen, itu adalah untuk mengetahui bagaimana asal muasal munculnya proyek ruangan yang ada di Gedung Nusantara II, DPR. Prakosa bersama Anggota Banggar serta Sekjen, lantas memantau ruangan tersebut.

Prakosa menegaskan, pada dasarnya BK akan bertindak apabila menemukan adanya kejanggalan di mata publik, terkait masalah di DPR. "Makanya kita akan urai, kita buka dan mencari tahu fakta yang terjadi, termasuk  dalam kaitannya renovasi gedung DPR," katanya kepada JPNN, Selasa (18/1) di Gedung DPR.

Ia menambahkan, pertemuan dengan Sekjen itu adalah untuk menanyakan kejelasan tentang prosedur mekanisme, usulan, apa yang melatar belakangi dan tujuan renovasi ruang Banggar, itu. "Mengapa ruang Banggar itu diperlakukan berbeda dengan yang lain," katanya.

Dia menjelaskan, dalam rapat internal BK, dan setelah melihat ruangan Banggar yang renovasi menelan Rp20,3 miliar, itu seharusnya tidak demikian. "Rp20,3 miliar hanya untuk merenovasi ruangan yang tidak demikian luasnya, tidak demikian," ujarnya.

Dia menegaskan, renovasi ruangan seperti itu yang menelan Rp20,3 miliar melanggar kepatutan. "Ini tidak sesuai kebutuhan, tapi keinginan berlebihan. Kesimpulan BK pertama,  proyek atau kegiatan hal yang dilaksanakan ini adalah tindakan melanggar kepatutan," tegas politisi PDI Perjuangan, itu.

Lebih jauh bekas Menteri Kehutanan era Presiden Megawati Soekarnoputri dan Menteri Pertanian era Abdurrahman Wahid, itu mengatakan, ke depan BK akan melihat apakah proyek ini juga membuat ada anggota DPR yang melanggar etika. "Kita lihat lagi apa ini melanggar etika," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aneh, Penyuap Gayus tak Disentuh Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler