"Pasti, tentunya akan dilaporkan ke penegak hukum. Inikan terkait dengan persekongkolan masalah pendanaan negara, tentu tahap selanjutnya akan disampaikan kepada aparat penegak hukum, kalau ini terbukti," kata Prakosa, kepada wartawan di gedung parlemen, di Jakarta, Senin (5/11).
Dia menjamin tidak ada intervensi dalam penyelidikan BK DPR itu. Menurutnya, ini merupakan momentum yang baik untuk lembaga DPR, untuk membuktikan bahwa dewan adalah inisiator perubahan ke arah negara yang lebih baik.
"Ini adalah momentum yang tepat untuk pembersihan di dewan manakala kalau ada anggota dewan oknum-oknum anggota dewan yang bermasalah," ujar politisi PDI Perjuangan ini.
"Jadi saya jamin tidak ada (intervensi) karana ini kan informasi yang bagus, sebab dewan adalah lembaga kredibel sebagai inisitor ke arah perubahan dalam rangka meningkatkan kualitas yang lebih baik lagi. Untuk itu, kita akan proses semua," tambah Prakosa lagi.
Lebih jauh, mantan Menteri Kehutanan, itu menegaskan, proses yang akan dijalani tidak begitu saja, namun bertahap. "Kalau ada pelanggaran etikanya, pastinya BK akan memberikan sanksi sesuai dengan mekanisme yang berada di dewan," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Wafid Terkait Proyek Hambalang
Redaktur : Tim Redaksi