BK Tak Proses Kasus Pemerkosaan Nazaruddin

Selasa, 31 Mei 2011 – 14:51 WIB
JAKARTA- Wakil Ketua Badan Kehormatan Nudirman Munir kembali menegaskan pihaknya tidak lagi menindaklanjuti dugaan skandal seks Muhammad Nazaruddin kepada seorang sales promotion girls (SPG) di Bandung, tahun lalu.

"Kalau Pak Nazarudin untuk kasus tuduhan pemerkosaan di Bandung itu, yang bersangkutan (pelapor) tidak bisa menghadirkan saksi dan bukti-buktiDalam persidangan kita tolak," tegas Nudirman Munir di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, (31/5).

Menurut politisi Golkar ini, demikian juga dengan kasus penganiayaan terhadap seorang supir yang juga diduga melibatkan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demorat itu, Badan Kehormatan DPR pun menolak untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

"Untuk penganiayaan, kita pun tolak karena surat kuasanya dicabut dari LBH

BACA JUGA: Nurhayati Siap Minta Maaf

Sehingga korban pun tidak lagi mempersoalkan
Karena kan kita harus punya bukti awal," kilah Nudirman yang juga anggota Komisi III DPR ini.

Tapi terkait dengan Nazaruddin yang sering mangkir dalam Sidang Paripurna, Nudirman sepakat, bahwa itu merupakan pelanggaran kode etik DPR. (zul/RMOL)

BACA JUGA: PD Dorong KPK Periksa Nazaruddin

BACA JUGA: Tiga Anggota DPR Berkasus Dipecat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Bidik Pelaku UMKM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler