”Demikian juga halnya dengan laporan Agus TjondroPenolakan tersebut bukan karena dia bekas anggota FPDIP yang kebetulan dikait-kaitkan dengan permasalahan yang dialaminya, namun karena kami tidak ingin BK dijadikan sebagai arena bertarung para anggota yang bermasalah baik antar anggota maupun dengan parpolnya,” ujar Gayus di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (15/10).
Sesuai dengan dengan tata terbib DPR, lanjutnya, Anggota DPR tidak bisa melaporkan permasalahan yang terkait dengan anggota lainnya atau dengan parpolnya
BACA JUGA: Rapimnas Golkar, Tak Putuskan Capres
”Ini untuk menghindari agar BK tidak dijadikan sebagai tempat gontok-gontokan jika ada anggota misalnya tidak suka dengan anggota lainnya ataupun dengan partainya,” tegas Gayus.BK, menurut Gayus, hanya dapat merespon kasus jika ada surat aduan dari masyarakat maupun permintaan dari pimpinan DPR
BACA JUGA: PT Belum Terima Banding Abdillah
Keduanya tidak ada sehingga kita tidak bisa merespon hal itu,” tegasnya.Dia juga membantah bahwa alasan seperti itu adalah alasan yang dicari-cari mengingat pada hakikatnya moral lah yang harus ditegakkan dan tidak melulu harus berdasarkan aturan yang ada.
”Ada filosofi hukum, bahwa seorang hakim yang baik akan bisa memutuskan sesuai keadilan dalam sebuah sistem yang jelek
Sementara itu Agus Tjondro juga berencana melaporkan Taufiq Kiemas dan kasus travel cek ke BK DPR sambil membantah tudingan sejumlah pihak yang diarahkan padanya bahwa hal itu dilakukannya hanya sebagai manuver untuk menyelesaikan konflik dirinya dengan PDIP.
"Tidak mungkin, saya ini tidak ada konflik dengan partai
BACA JUGA: Disayangkan, HUT TNI Digeser
Saya ini kan orang pinggiran, pasti kalah kalau berkonflik dengan orang-orang gede," ujar Agus Condro di depan ruang BK di Gedung DPR, Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (15/10).Dia menegaskan kedatangannya ke BK murni untuk menegakkan kebenaran"Saya ini dipilih oleh rakyat dengan suara 30 ribu dukunganSaya kira Pak Taufiq Kiemas lebih besar lagi dukungannya, lebih dari 50 ribu," ujarnya.
Agus menilai alasan BK tidak mau menindaklanjuti pengaduannya itu lebih karena BK tidak berani menindak Taufiq KiemasJadi alasan mereka bahwa mereka hanya boleh bersifat pasif dan tidak boleh proaktif hanya mengada-ada saja karena sebenarnya mereka memang tidak berani,” tegasnya(Fas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembelian Saham Bumi Melalui Konsorsium
Redaktur : Tim Redaksi