BK Temukan Indikasi Pelanggaran Kode Etik

Kamis, 16 Februari 2012 – 13:22 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, M Prakosa menegaskan ada indikasi pelanggaran etika yang dilakukan Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, M Nasir saat mengunjungi terdakwa Wisma Atlet Palembang, M Nazarudin, di Rutan Cipinang.

"Ada indikasi mengarah pada dugaan pelanggaran etika," tegas Ketua BK DPR M Prakosa menjawab wartawan usai pertemuan dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di Jakarta, Kamis (16/2).

Ditanya apakah BK akan mengkonfrontir Nasir dan Denny, Prakosa menegaskan akan dilakukan kalau memang diperlukan.

Ditegaskan, BK masih melakukan verifikasi terhadap informasi. "Belum dalam rangka penyelidikan. Kita tetap melalui tata beracara," ungkapnya.

Ditambahkan, saat ini BK tengah mengumpulkan bahan, data dan keterangan (pulbaket) dalam rangka penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan M Nasir. "Paling cepat minggu depan akan dilakukan proses penyelidikan. Adanya indikasi itu (pelanggaran etika) kita naikkan istilahnya penyelidikan dan verifikasi," jelasnya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang disampaikan Denny dalam verifikasi di hadapan BK. "Memang Pak Nasir beberapa kali mengunjungi Rutan Cipinang dan terdaftar di buku tamu, paling tidak tiga kali mengatasnamakan Komisi III," ujarnya.

"Yang nulis bukan oleh yang bersangkutan. Biasanya yang menulis itu petugas di Rutan," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilgub Papua Tunggu Perdasus

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler