BK Terkesan Lindungi Pemeran Video Porno DPR

Kamis, 11 April 2013 – 19:58 WIB
JAKARTA - Sidang Paripurna DPR mengagendakan penyampaian Laporan Badan Kehormatan (BK) DPR  mengenai Perkara Kode Etik Badan Kehormatan (BK). Namun sidang paripurna yang seyogyanya membacakan hasil BK tidak dibacakan secara tuntas dan hanya disampaikan kepada Wakil Ketua Pramono Anung.

Sidang paripurna yang tak biasa ini lantas diprotes  Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR, Desmond Junaidi Mahesa. Dalam keterangan persnya, Desmond menganggap BK terkesan tak transparan mengungkap pelanggaran kode etik.

"Sehingga terkesan bahwa kerja BK tidak tuntas dan terkesan menutup-nutupi pelanggaran kode etik yang yang dilakukan oleh mereka yang terduga tersangkut masalah etik hanya karena yang bersangkutan berasal dari partai partai yang mempunyai perwakilan di BK," ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR, Desmond Junaidi Mahesa dalam keterangan pers, Kamis (11/4).

Desmond menerangkan, ada bebeberapa kasus yang mendapatkan perhatian publik dan seyogyanya dapat diputuskan oleh BK terkait pelanggaran kode etik antara lain kasus Sukur Nababan. Dia menyatakan, anggota Fraksi PDI Perjuangan yang bolos 11 kali Rapat Paripurna DPR menambah daftar buruknya kinerja BK DPR yang tidak imparsial dan sarat kepentingan Fraksi-fraksi yang duduk di dalamnya.

"Kasus bolosnya anggota Fraksi PDI Perjuangan lebih dari 6 kali berturut-turut itu sebenarnya sudah mulai diperiksa BK DPR pada awal Februari 2013. Saat itu BK memberi kesempatan kepada teradu untuk menyempurnakan berkas-berkas pembelaannya," kata Desmond.

Dia menerangkan, pada tanggal 20-22 Maret 2013, BK mengadakan rapat di Wisma Griya Sabha, Kopo. Salah satu agendanya adalah membahas kasus Sukur. Keputusannya adalah BK menunda mengambil keputusan untuk memberikan waktu kepada Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan, dan H.M. Nurdin untuk berkomunikasi dengan teradu dan fraksinya selama 1 minggu.

"BK menyarankan untuk Teradu mengundurkan diri. Namun, rapat BK tanggal 3 April 2013 di Wisma Kopo kembali menunda mengambil keputusan soal kasus Sukur. Alasannya, waktu sudah larut malam," ucap Desmond.

Selanjutnya menurut Desmond, kasus video porno yang diduga dilakukan salah satu anggota DPR. BK terkesan buying time, mengulur-ulur waktu, dalam menangani kasus-kasus tertentu.

Kemudian sambung Desmond, kasus penghilangan ayat tembakau yang melibatkan salah satu anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan DPR RI ternyata juga tidak jelas keputusannya

Desmond menerangkan, apa yang terjadi pada sidang paripurna DPR pada hari ini yang menyangkut masalah keputusan mengenai pelanggaran kode etik maka dapat disimpulkan bahwa terdapat upaya dan solusi yang berbeda antara fraksi yang mempunyai wakil di BK dan yang tidak mempunyai wakil di BK.

"Sebagai contoh kecepatan BK DPR memproses kasus dari Anggota DPR yang fraksinya tidak mempunyai wakil di BK DPR. Misalnya dalam kasus sakitnya Widjono Hardjanto dari fraksi Partai Gerindra, BK tidak pernah memanggil atau mendatangi Widjono Hardjanto untuk dimintai keterangan secara langsung. Tanpa klarifikasi teradu ini, BK langsung memutus kasusnya," terang dia.

Dalam kasus sakitnya Sukur dan video porno menurut Desmond, BK gagal bekerja secara efektif dan efisien. BK juga tidak dapat berlaku imparsial dan adil. "Dengan mengulur-ulur waktu untuk memutus kasus keduanya, sebenarnya BK 'memenjarakan' para teradu dalam citra buruk di mata publik," kata dia.

Desmond menyatakan, timbul kesan bahwa berdasarkan laporan BK, Fraksi PDI Perjuangan melindungi kadernya dari sanksi yang seharusnya diberikan kepadanya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 251 Jenis Baru Narkoba, 14 Sudah Masuk Indonesia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler