BK: Usulan Renovasi dari Internal Banggar

Kamis, 19 Januari 2012 – 16:01 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Ali Maschan Musa mengatakan ditemukan indikasi bahwa usulan renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR datang dari internal Banggar.

"BK memiliki bukti usulan tertulis renovasi ruang rapat datang dari Banggar DPR," kata Ali Maschan Musa, usai memeriksa empat pimpinan Banggar, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (19/1).

Walau demikian lanjutnya, tidak ada yang salah dengan usulan renovasi ruang Banggar tersebut. "Itu sah-sah saja diusulkan untuk renovasi," tegasnya.

Yang jadi masalah, imbuh dia, adalah hasil dari renovasi itu. Sesuai atau tidak dengan budget yang digelontorkan sebesar Rp20,3 miliar.

"Sesuai atau tidak, itulah yang kini didalami BK saat ini. Adakah kemungkinan terjadi penyimpangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan renovasi ruang rapat Banggar itu," tegasnya.

Sementara Wakil Ketua Badan Anggaran (Bangar) DPR, Olly Dondo Kambey membantah Banggar sebagai pihak yang mengusulkan adanya kebutuhan ruang rapat baru Banggar dengan anggaran Rp20 miliar lebih.

"Pimpinan Banggar tidak pernah mengusulkan renovasi ruang rapat Banggar karena itu bukan tugas Banggar DPR," tegas Olly Dondo Kambey.

Menurut dia, urusan Banggar hanya membahas anggaran saja. Soal renovasi ruang rapat Banggar DPR bukan wilayah kerja Banggar. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP dan Gerindra Minta BURT Dibubarkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler