"Jangankan rangkap jabatan Ketua DPR dan Ketua BURT yang kita tidak setuju. Sebaiknya BURT bubarkan," tegas Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Ahmad Yani di Jakarta, Kamis (19/1).
Yani menegaskan, seharusnya tidak perlulah Ketua DPR itu merangkap Ketua BURT. "Nanti kita usulkan di UU MD3 agar itu tidak rangkap jabatan. BURT dibubarkan bila tidak perlu," katanya.
"Marzuki Alie itu, semut diujung pulau kelihatan, tapi gajah di pelupuk pura-pura tidak kelihatan," kritiknya.
Harusnya kata dia, urusan yang selama ini ditangani BURT itu diserahkan kepada fraksi dan komisi yang lebih mengetahui kebutuhan masing-masing. "Tidak jelas kerja BURT itu," ujarnya.
Senada dengan Yani, anggota Komisi III Fraksi Gerindra Martin Hutabarat juga mendesak agar lembaga yang dipimpin Marzuki Alie itu dibubarkan karena tidak diperlukan.
"Gerindra juga tidak setuju. Tidak perlu BURT itu," tegas Martin Hutabarat, di Jakarta, Kamis (19/1).
Martin Hutabarat menjelaskan, alasan perlunya BURT dibubarkan, karena tidak terkait langsung dengan fungsi DPR yakni legislasi, pengawasan dan budgeting. "Akhirnya kelemahan BURT seperti BURT yang dipimpin Ketua DPR tidak bisa kontrol. Akhirnya merusak keseluruhan citra DPR," kata Martin.
Nah, kata dia, kalau tidak jelas manfaatnya lebih baik dibubarkan. "Kalau ternyata selama ini dua tahun hanya menjadi sumber kritikan masyarakat, sepereti soal pembangunan gedung baru DPR. Ketua DPR sebagai Ketua BURT juga tidak melakukan kontrol dalam memimpin BURT," pungkas Martin. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nyapres, Ical Masih Menunggu Hasil Survei
Redaktur : Tim Redaksi