BK Usulkan Post Audit Renovasi Ruang Banggar

Kamis, 19 Januari 2012 – 14:57 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan DPR, M Prakosa menegaskan, perlu dilakukan post audit dari BPKP terhadap pelaksaan proyek renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) yang menelan dana senilai Rp20,3 miliar.

"Waktu kita melakukan pengecekan secara langsung, tidak melihat seperti apa yang digambarkan dengan harga yang Rp20,3 miliar itu. Ruangannya juga tidak seperti yang digembor-gemborkan saat ini. Yang saya bayangkan itu ruangan yang mewah sekali, ternyata hanya biasa-biasa saja. Sehingga kita melihat suatu kebutuhan untuk melakukan post audit dari BPKP," kata Prakosa usai memeriksa dengan empat Pimpinan Banggar DPR di Jakarta, Kamis (19/1).

Prakosa menegaskan, BK DPR juga memerlukan klarifikasi dari pihak pelaksana proyek renovasi tersebut. "Ya tentu saja, dari pelaksana. Dari pengecekan di lapangan kemarin bahwa ruangnya biasa-biasa saja namun uangnya begitu besar. Kita akan mengundang semua pihak terkait termasuk pihak konsultan juga," tambahnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa tidak ada salahnya Pimpinan Banggar mengusulkan permintaan ruangan baru untuk Banggar. Prakosa bahkan menambahkan bahwa sejauh ini belum ada indikasi mark up. "Kalau ada  mark up kita rekomendasikan ke penegak hukum," ujarnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yani: Salahkan Bawahan, Mental Tidak Bertanggung Jawab

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler