jpnn.com - KENDARI - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara telah mengusulkan kuota 600 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2015. Hanya saja, kuota yang akan diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada daerah dipastikan lebih kecil dari jumlah yang diusulkan itu.
Selain formasi yang diserahkan hasil kajian Anjab dan ABK 3 tahun ke depan, kuota CPNS tahun ini masih akan diberikan bagi pegawai honorer Kategori II (K2). Makanya, kuota rekrutmen CPNS lewat formasi umum tahun ini diprediksi berkurang.
BACA JUGA: Alasan Takut Dibegal, Dua Siswi Nginap di Kos Mahasiswa, ya Begini jadinya
"Kuota PNS tahun ini sedikit berbeda dengan sebelumnya. Sebab kuota PNS baru sudah termasuk dengan formasi umum dan honorer K2. Kebijakan ini diambil setelah Kemenpan-RB mau merevisi kebijakan moratorium terkait pegawai honorer tersisa melalui seleksi CPNS. Hanya saja, hingga kini pemerintah daerah belum menerima petunjuk teknisnya," kata Kepala BKD Sultra, Hj. Nur Endang Abbas, Selasa (5/5).
Saat ini, kata Nur, Pemda diminta melakukan verifikasi terhadap data honorer tersisa. Prosesnya tidak serumit verifikasi sebelumnya, sebab data honorer K2 lingkup Pemprov memang telah masuk di Kemenpan-RB. Makanya, mantan Sekretaris Bappeda Sultra ini memastikan tidak akan ada honorer K2 siluman yang mengikuti seleksi.
BACA JUGA: Diburu 200 Brimob, Tinggalkan Jejak Ceceran Darah di Sumur Warga
"Sebagai persyaratan mengikuti seleksi, minimal berkas mereka telah ada di pusat. Kalau baru dimasukkan, otomatis tidak akan diakomodir," ujar mantan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (BPPA) Sultra ini.
Hingga kini, honorer K2 yang masih mengabdi di lingkup Pemprov sekitar 1.600-an orang. Namun sesuai informasi, yang berhak mengikuti seleksi hanya bagi pegawai honorer yang dianggap usia kritis atau di atas 35 tahun. Makanya, yang akan mendapat kartu peserta seleksi cukup terbatas.
BACA JUGA: Dor! Kaki Penembak Intel TNI Ditembus Peluru, Komeng Kabur Bawa AK
Kendati demikian, syarat yang diajukan Kemenpan-RB dapat berubah. Buktinya, moratorium perekrutan PNS selama lima tahun pun bisa dievaluasi. Apalagi pemerintah pusat tidak boleh lepas tangan begitu saja, terkait nasib para honorer tersisa ini.
"Sesuai petunjuk, perekrutan PNS tahun ini melalui TKD dengan menggunakan sistem CAT. Bagi calon PNS dari formasi umum, hal ini tidak menjadi kendala. Namun bagi tenaga honorer K2, tentunya bisa menjadi persoalan. Sebab banyak di antara mereka yang memang tidak memiliki kemampuan karena tugasnya menjaga pintu air, tenaga kebersihan dan jabatan umum lainnya. Untuk itulah, kami berharap pemerintah membuat pengecualian bagi para honorer K2 ini," tandasnya. (b/mal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh! Suami Lagi Pendidikan, Oknum Polwan di Rumah Ditemani Perwira
Redaktur : Tim Redaksi