BKD: Laporkan Dugaan Manipulasi Honorer K2 ke Polisi

Rabu, 26 Maret 2014 – 08:27 WIB

jpnn.com - CIKARANG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi meminta agar dugaan adanya pemalsuan verifikasi data Katagori 2 yang lolos CPNS bisa dilaporkan langsung kepada penegak hukum.

’’Kalau bisa sebelum 10 April mendatang, laporan itu sudah masuk ke penegak hukum dilengkapi dengan buktinya,” ungkap Sekretaris BKD, Yan Yan Akhmad Kurnia, di hadapan ribuan pegawai K2 yang lolos CPNS, kemarin.

BACA JUGA: Peluang Ahok Jadi Gubernur Ditolak

Ia mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan. Sehingga data pemalsuan yang masuk ke penegak hukum bakal dilakukan evaluasi. Jika memang ada unsur pemalsuan, ia mengaku tidak segan-segan untuk mencabut SK dari CPNS tersebut.

Selain itu, menurut Yan Yan, bagi oknum CPNS yang nantinya terbukti telah memalsukan data-data CPNS bakal dikenakan pidana dengan hukuman lima tahun penjara.

BACA JUGA: Renovasi Rusunawa Lewati Tenggat, Warga Ancam Protes

’’Pada prinsipnya proses hukum ada di ranah kepolisian dan kejaksaan. Bila ada bukti mengarah ke sana, maka status CPNS dari oknum yang bersangkutan akan dibatalkan,” tegasnya.

Untuk hasil seleksi CPNS beberapa waktu yang lalu, kata Yan Yan, sudah langsung kewenangan dari Kemenpan. BKD Kabupaten Bekasi hanya bersifat verifikasi data awal saja.

BACA JUGA: Pegawai KPK Dipungli, Lurah Karet Tengsin Dipecat

Seperti diketahui, dari 5.514 pegawai honor katagori dua yang mengikuti CPNS, hanya 1.120 yang lulus CPNS.  (sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gulung Komplotan Penggasak Isi Kontainer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler