MAKASSAR -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar, Sulawesi Selatan mengancam akan menggugat Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), jika 115 honorer Kategori satu (K1) Pemkot Makassar tidak diakomodasi untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Menurut Kasim, keputusan Kemenpan yang mencoret 115 honorer K1 Makassar berbeda dengan keputusan sebelumnya. Pasalnya kata dia, dari tiga kali verifikasi yang dilakukan, Kemenpan menyatakan bahwa 128 honorer K1 Makassar sudah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS.
Kemenpan pun kata Kasim telah memerintahkan agar BKD Makassar melakukan uji publik terhadap 128 honorer tersebut melalui pengumuman di media massa.
Namun setelah BKD melalukan uji publik dan tidak ada komplain dari masyarakat atas 128 honorer itu, tiba-tiba Kemenpan mencoret 115 orang. Keputusan ini kata dia jelas sepihak.
"Baru saja (siang kemarin) kita bertemu dengan Kepala Bidang Penyusunan Formasi Kempan, Supardiana, saya sudah sampaikan bahwa BKD Makassar akan menggugat Kemenpan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika 115 honorer K1 yang dicoret sebelumnya tidak diakomodasi kembali," tandas Kepala BKD Makassar, Muhammad Kasim Wahab melalui telepon, Jumat (18/1).
Kasim mengaku sudah menyampaikan keberatan kepada Kemenpan, dan Kepala Bidang Penyusunan Formasi Kemenpan, Supardiana berjanji akan segera menggelar rapat bersama timnya untuk menyikapi persoalan yang disampaikan BKD Makassar.
"Pak Supriadi berjanji akan rapat minggu ini bersama BKN serta BPKP. Dari rapat ini nantinya akan diputuskan apakah perlu diturunkan tim ke Makassar atau tidak untuk pengecekan ulang terhadap berkas dari honorer K1 yang namanya dicoret," kata Kasim.
Sekadar diketahui, Kemenpan mencoret 115 tenaga honorer K1 Pemkot Makassar karena dinilai bermasalah soal penggajian. Gaji yang selama ini diterima 115 honorer tersebut dinilai bukan dari APBN atau APBD, sementara honorer yang masuk K1 adalah mereka yang digaji oleh APBN atau APBD.
Namun menurut Kasim, 128 honorer tersebut semuanya digaji oleh APBD, Kasim juga mengaku sudah menunjukkan bukti administrasi penggajian mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan Makassar, Muhammad Kasim mengungkapkan bahwa 115 honorer K1 yang dicoret Kemenpan tersebut, semuanya berasal dari Dinas Pertamanan dan Kebersihan kota Makassar.
"Mereka ini semua terdiri dari tenaga sopir, penyapu jalan serta pemungut sampah yang sudah bertahun - tahun bekerja membersihkan kota Makassar dari sampah, saya juga tidak tau kenapa dicoret," jelas Muhammad Kasim.
Saat menemui Kemenpan kemarin, Kasim wahab didampingi oleh Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar, Muhammad Kasim, Kabag Humas Pemkot Makassar, Mukhtar Tahir, Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Pegawai BKD Makassar, Basri Rahman, serta empat orang tenaga honorer K1 yang namanya ikut di coret.(kas)
Menurut Kasim, keputusan Kemenpan yang mencoret 115 honorer K1 Makassar berbeda dengan keputusan sebelumnya. Pasalnya kata dia, dari tiga kali verifikasi yang dilakukan, Kemenpan menyatakan bahwa 128 honorer K1 Makassar sudah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS.
Kemenpan pun kata Kasim telah memerintahkan agar BKD Makassar melakukan uji publik terhadap 128 honorer tersebut melalui pengumuman di media massa.
Namun setelah BKD melalukan uji publik dan tidak ada komplain dari masyarakat atas 128 honorer itu, tiba-tiba Kemenpan mencoret 115 orang. Keputusan ini kata dia jelas sepihak.
"Baru saja (siang kemarin) kita bertemu dengan Kepala Bidang Penyusunan Formasi Kempan, Supardiana, saya sudah sampaikan bahwa BKD Makassar akan menggugat Kemenpan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika 115 honorer K1 yang dicoret sebelumnya tidak diakomodasi kembali," tandas Kepala BKD Makassar, Muhammad Kasim Wahab melalui telepon, Jumat (18/1).
Kasim mengaku sudah menyampaikan keberatan kepada Kemenpan, dan Kepala Bidang Penyusunan Formasi Kemenpan, Supardiana berjanji akan segera menggelar rapat bersama timnya untuk menyikapi persoalan yang disampaikan BKD Makassar.
"Pak Supriadi berjanji akan rapat minggu ini bersama BKN serta BPKP. Dari rapat ini nantinya akan diputuskan apakah perlu diturunkan tim ke Makassar atau tidak untuk pengecekan ulang terhadap berkas dari honorer K1 yang namanya dicoret," kata Kasim.
Sekadar diketahui, Kemenpan mencoret 115 tenaga honorer K1 Pemkot Makassar karena dinilai bermasalah soal penggajian. Gaji yang selama ini diterima 115 honorer tersebut dinilai bukan dari APBN atau APBD, sementara honorer yang masuk K1 adalah mereka yang digaji oleh APBN atau APBD.
Namun menurut Kasim, 128 honorer tersebut semuanya digaji oleh APBD, Kasim juga mengaku sudah menunjukkan bukti administrasi penggajian mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan Makassar, Muhammad Kasim mengungkapkan bahwa 115 honorer K1 yang dicoret Kemenpan tersebut, semuanya berasal dari Dinas Pertamanan dan Kebersihan kota Makassar.
"Mereka ini semua terdiri dari tenaga sopir, penyapu jalan serta pemungut sampah yang sudah bertahun - tahun bekerja membersihkan kota Makassar dari sampah, saya juga tidak tau kenapa dicoret," jelas Muhammad Kasim.
Saat menemui Kemenpan kemarin, Kasim wahab didampingi oleh Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar, Muhammad Kasim, Kabag Humas Pemkot Makassar, Mukhtar Tahir, Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Pegawai BKD Makassar, Basri Rahman, serta empat orang tenaga honorer K1 yang namanya ikut di coret.(kas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Kelurahan Masih BAB Sembarangan
Redaktur : Tim Redaksi