MATARAM-Kecamatan Cakranegara bersama puskesmas dan kader kesehatan mengintensifkan sosialisasi buang air besar (BAB) di tempat yang seharusnya. Camat Cakranegara H Ahsanul Khalik mengatakan, saat ini tinggal tiga kelurahan yang belum bebas dari BAB sembarangan. ‘’Sebelumnya ada enam, tapi kita terus intensifkan sosialisasi,’’ katanya, kemarin.
Disebutkan, enam kelurahan yang sebelumnya BAB sembarangan, yaitu Sayang-Sayang, Cakra Timur, Cakra Utara, Karang Taliwang, Mayura, dan Cakra Barat. Sementara, tiga kelurahan tersisa adalah Mayura, Cakra Utara, dan Sayang-Sayang.
"Untuk yang paling besar BAB sembarangan di Kelurahan Sayang-Sayang," ungkapnya.
Khalik mengatakan, kader dari kelurahan maupun puskesmas akan terus bergerak. Termasuk juga kepala lingkungan (kaling), lurah, maupun RT. Mereka tetap aktif berkomunikasi dengan masyarakat. "Bagi yang masih punya kebiasaan BAB sembarangan itu kita ingatkan," ujarnya.
Lebih lanjut, ada masyarakat memiliki jamban, tapi dibuang ke sungai. Bagi yang tidak memiliki jamban, akan dibuatkan jamban komunal. Ia pun memuji langkah Kaling Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang yang memiliki awik-awik BAB sembarangan.
"Dengan awik-awik tersebut akhirnya mereka tidak berani BAB di sungai," tandasnya.
Cakranegara berupaya untuk menjadikan seluruh kecamatan Open Defacation (ODF) atau sanitasi yang sehat. Ketika pencanangan ODF terjadi, maka semua lingkungan akan memiliki awik-awik BAB sembarangan. "Menuju ODF semua kelurahan harus bebas BAB sembarangan," lanjutnya.
Kaling Karang Bagu Asmuni sendiri mengatakan, awik-awik yang diterapkan memang memberi sanksi bagi warga yang BAB sembarangan. Sanksi tersebut berupa denda Rp 5 ribu setiap pengurusan administrasi. Langkah tersebut berjalan baik, karena warga menjadi takut BAB sembarangan. "Biasanya sambil mandi sambil buang air, sekarang sudah tidak ada lagi," katanya. (feb)
Disebutkan, enam kelurahan yang sebelumnya BAB sembarangan, yaitu Sayang-Sayang, Cakra Timur, Cakra Utara, Karang Taliwang, Mayura, dan Cakra Barat. Sementara, tiga kelurahan tersisa adalah Mayura, Cakra Utara, dan Sayang-Sayang.
"Untuk yang paling besar BAB sembarangan di Kelurahan Sayang-Sayang," ungkapnya.
Khalik mengatakan, kader dari kelurahan maupun puskesmas akan terus bergerak. Termasuk juga kepala lingkungan (kaling), lurah, maupun RT. Mereka tetap aktif berkomunikasi dengan masyarakat. "Bagi yang masih punya kebiasaan BAB sembarangan itu kita ingatkan," ujarnya.
Lebih lanjut, ada masyarakat memiliki jamban, tapi dibuang ke sungai. Bagi yang tidak memiliki jamban, akan dibuatkan jamban komunal. Ia pun memuji langkah Kaling Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang yang memiliki awik-awik BAB sembarangan.
"Dengan awik-awik tersebut akhirnya mereka tidak berani BAB di sungai," tandasnya.
Cakranegara berupaya untuk menjadikan seluruh kecamatan Open Defacation (ODF) atau sanitasi yang sehat. Ketika pencanangan ODF terjadi, maka semua lingkungan akan memiliki awik-awik BAB sembarangan. "Menuju ODF semua kelurahan harus bebas BAB sembarangan," lanjutnya.
Kaling Karang Bagu Asmuni sendiri mengatakan, awik-awik yang diterapkan memang memberi sanksi bagi warga yang BAB sembarangan. Sanksi tersebut berupa denda Rp 5 ribu setiap pengurusan administrasi. Langkah tersebut berjalan baik, karena warga menjadi takut BAB sembarangan. "Biasanya sambil mandi sambil buang air, sekarang sudah tidak ada lagi," katanya. (feb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perang Kelompok, Dua Warga Terluka
Redaktur : Tim Redaksi