jpnn.com - MALINAU – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malinau resmi mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014, sejak 1 Januari kemarin. Selain mengumumkannya di media cetak, BKD Malinau juga memampang hasil seleksi CPNS di papan pengumuman di kantor BKD Malinau.
Berdasarkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) beberapa waktu lalu, hanya 116 peserta saja yang berhak mengisi formasi CPNS Malinau untuk tahun 2014. Jumlah tersebut belum memenuhi kuota CPNS Malinau sebanyak 160 orang. Artinya, masih ada 44 formasi yang lowong pada tahun ini.
BACA JUGA: Simpan Sabu di Celana Dalam, WN Malaysia Ditangkap
Terlepas dari tidak terpenuhinya kuota CPNS Malinau, BKD Malinau tetap akan melanjutkan tahap demi tahap penerimaan CPNS tahun 2014. Setelah mengumumkan hasil tes, BKD selanjutnya akan melakukan pemberkasan.
Staf penerimaan CPNS BKD Malinau, Ahmad Fauzi, mengungkapkan, berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus tes, dimulai tanggal 5 Januari nanti.
BACA JUGA: Tiket KA via Jogja Habis hingga Besok
“Kegiatan pemberkasan kita mulai 5 Januari sampai 18 Januari nanti,” ujar Ahmad Fauzi dilansir Radar Tarakan (Grup JPNN.com), Sabtu (3/1).
Salah satu persyaratan pemberkasan, peserta wajib membuat surat pernyataan siap ditempatkan dan mengabdikan diri di daerah perbatasan, pedalaman dan daerah terpencil dan surat pernyataan tidak bersedia mengajukan permohonan mutasi dari formasi penempatan yang dilamar ke instansi lain (dalam maupun luar daerah sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 10 tahun terhitung mulai tanggal sebagai CPNS.
BACA JUGA: Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun
Sanksi pun siap menanti bagi peserta yang dikemudian hari melanggar persyaratan yang sudah disepakati. Bagi CPNS yang mengundurkan diri, akan dikenakan sanksi peraturan kepegawaian dan diwajibkan membayar biaya sebesar Rp 500 juta untuk disetor ke kas daerah.(rjb/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPS Sebut Penduduk Miskin di Banten Makin Banyak
Redaktur : Tim Redaksi