BKD tak Berani Tanggapi Isu Pengumuman Honorer Tahap II

Jumat, 21 Februari 2014 – 03:05 WIB

jpnn.com - PEKANBARU - Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari honorer K2 segera memasuki tahap pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Informasi itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Surya Maulana kepada Riau Pos (Grup JPNN), Kamis (20/2) di Kantor Gubernur Riau. Menurutnya, proses pemberkasan tersebut masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.

BACA JUGA: Gagal CPNS Apakah jadi Pensiunan Honorer?

‘’Kita juga masih menunggu itu. Kalau sudah ada jadwal resmi dari Pemerintah Pusat, maka para honorer kita yang dinyatakan lulus dapat mempersiapkannya,’’ imbuh Surya.

Saat ditanyakan mengenai Informasi adanya pengumuman kelulusan tahap dua untuk para tenaga honorer tersebut, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti. Pasalnya, kebijakan itu merupakn domainnya pemerintah pusat.

BACA JUGA: Rano Karno Diminta Temui Menteri Urus Nasib Honorer

‘’Saya belum mendapatkan informasi itu. Kalau memang ada idealnya harus dipertimbangkan secara matang dan sistematis. Karena dapat menimbulkan gejolak di masyarakat,’’ tutur Mantan Kepala Dinas Perhubungan itu.

Kendati demikian, dia tidak dapat memastikan keakuratan informasi tersebut. Sebab, jika hal itu diterapkan, tentunya dengan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan oleh pusat.

BACA JUGA: Dukung Janda, Massa FPI Geruduk Pengadilan

‘’Intinya kita hanya bisa menunggu kebijakan dari pusat. Kalau sudah ada arahannya, maka tinggal dilaksanakan saja,’’ ulas mantan Kepala Biro Umum Setdaprov Riau itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi telah pengumuman seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kategori K2 untuk Pemerintah Provinsi Riau dan 10 kabupaten/kota di Riau.

Hanya dua kabupaten yang belum diumumkan masing-masing Kabupaten Kepulauan Meranti dan Rokan Hilir. Total honorer K2 yang dinyatakan lulus sebanyak 3.179 orang.

Angka kelulusan tersebut sudah dinilai maksimal karena di atas 30 persen dari kuota yang diberikan pemerintah pusat. (rio)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Surabaya Tertinggi se-Jatim soal Penyimpangan Anggaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler