jpnn.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menolak honorer non-database BKN ikut pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.
Padahal, pendaftaran tahap 2 diperuntukkan bagi honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan ketentuan minimal 2 tahun bekerja terus menerus.
BACA JUGA: Tes PPPK 2024 Hanya Formalitas, tetapi Ada Kecuali, Jangan pakai Dukun
"Ini aneh, tetapi nyata. Teman-teman honorer non-K2 tidak bisa daftar, padahal waktu pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 yang tersisa tidak banyak lagi," kata Rio, honorer non-K2 Jakarta kepada JPNN, Kamis (11/12).
Dia menambahkan ada yang aneh dengan sikap BKD Jakarta. Honorer non-K2 dilarang mendaftar dengan alasan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 masih dikhususkan untuk honorer K2. Padahal, tahap 2 jelas diperuntukkan bagi honorer non-database BKN.
BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024, Aman
"Kami menilai kepala BKD Jakarta yang bermasalah karena kurang sosialisasi," ujarnya.
Ogie, honorer non-K2 Jakarta menambahkan,mereka dilarang mendaftar karena dianggap bukan honorer.
BACA JUGA: Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
Dia membandingkan dengan Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang Selatan tidak mempersulit honorer.
"BKD Jakarta melanggar instruksi Sekda No 22 Tahun 2024, karena pada pengumuman web BKD Jakarta tidak menjelaskan seleksi PPPK tahap 2 hanya untuk honorer K2," terang Ogie.
Instruksi sekda, lanjutnya, tahap 2 untuk non-ASN yang aktif bekerja 2 tahun.
Lucunya lagi, BKD menyampaikan formasi PPPK 2024 dibuka hanya untuk guru dan tenaga kesehatan. Padahal, jelas-jelas ada jabatan pelaksana.
Lebih lanjut Rio menegaskan, bagaimana bisa honorer diangkat PPPK paruh waktu maupun penuh waktu jika mereka tidak diizinkan mendaftar PPPK 2024 tahap 2.
"Yang terjadi malah kalau tidak bisa daftar dan tidak ikut seleksi PPPK 2024 maka nasib kami di ujung tanduk. Sebab, seleksi PPPK untuk honorer hanya tahun ini saja," ucapnya.
Oleh karena itu, pemerintah pusat diminta untuk turun tangan menyelesaikan masalah di Jakarta yang super unik. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad