jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menartgetkan menuntaskan masalah honorer K2 hingga 2023. Hal ini menurut Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan sesuai amanat PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
"Sesuai amanat PP Manajemen PPPK, penyelesaian honorer K2 hanya sampai 2023. Itu dihitung sejak PP ditetapkan pada November 2018," kata Ridwan kepada JPNN.com, Rabu (16/10).
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Moeldoko soal Nasib Honorer K2
Dia menjelaskan, dalam PP tersebut tidak dirincikan honorer K2 itu apakah hanya guru, tenaga penyuluh atau kesehatan. Itu berarti PP ini mengamanatkan honorer K2 secara keseluruhan.
"Dalam rentang waktu lima tahun hingga 2023 tidak ada lagi namanya honorer. Yang ada nanti hanya PNS dan PPPK," tegasnya.
BACA JUGA: Inilah Hasil Pertemuan Bu Titi Honorer K2 dengan Kepala BKN
Siapa saja honorer yang akan diselesaikan, Ridwan mengatakan, khusus honorer K2 saja sejumlah 430 ribu. Sedangkan honorer non-kategori tidak akan diakomodir.
"Pemerintah akan selesaikan semuanya. Namun, yang diurus honorer K2 sekira 430 ribu. Di luar itu tidak diurus," ucapnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Jawaban Pak Bima yang Bikin Bu Titi Honorer K2 Lega
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad