jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan 6.923 Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS baru. Sejauh ini, BKN belum menemukan adanya kecurangan data dalam pemberkasan untuk penerbitan NIP itu.
"Alhamdulillah, posisinya aman. Surat ketetapan kelulusan yang dikeluarkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) sesuai rekomendasi Panselnas (panitia seleksi nasional, red)," kata Kepala BKN Eko Sutrisno media JPNN, Rabu (22/1).
BACA JUGA: Cuaca Ekstrem Penyebab Tenggelamnya KM Sahabat
Hanya saja, Eko tak menampik kemungkinan tentang adanya kecurangan. Sebab, baru sekitar 20 persen data yang masuk. Itupun sebagian besar berasal dari instansi pusat, yakni 5.055 orang. Sedangkan NIP untuk daerah baru untuk 1.868 orang.
"Daerah memang baru sedikit yang memasukkan usulan pemberkasan. Karena yang belum mengumumkan kan juga banyak," ujarnya.
BACA JUGA: LPSK Beri Perlindungan pada Erwiana
Eko juga mengaku mendapatkan informasi bahwa ada daerah yang sengaja menunda pengumuman karena melihat sebagian besar nama-nama yang lulus justru bukan putra daerah. Mereka khawatir begitu diumumkan akan membuat protes putra asli daerah.
"Mudah-mudahan saja daerah tidak main-main dengan datanya. Kalau sampai dicurangi (diganti daftar kelulusan), rugi sendiri. Selain PPK-nya dipidana, yang dinyatakan lulus tetap kita coret dan tidak diterbitkan NIP-nya," harapnya.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Aktivis dan Buruh Tolak Pemimpin Poligami
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilu Serentak Untungkan Semua Partai
Redaktur : Tim Redaksi