BKN: Besok Pengumuman PPPK Guru, P1, P2, P3, dan P4, Silakan Cek Link Ini

Rabu, 01 Februari 2023 – 22:12 WIB
BKN: Besok Pengumuman PPPK Guru, P1, P2, P3, dan P4, Silakan Cek Link Ini. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan pengumuman PPPK guru dilaksanakan Kamis, 2 Februari.

Pengumuman ini untuk guru honorer baik yang berstatus P1, P2, P3, dan P4 atau pelamar umum.

BACA JUGA: Info Terbaru dari BKN soal Jadwal Pengumuman PPPK Guru 2022, P1 hingga P4 Perlu Tahu

Karo Humas BKN Satya Pratama mengungkapkan sampai hari ini belum ada perubahan jadwal.

Pengumuman hasil seleksi untuk P1, P2, P3, dan P4 akan dilaksanakan pada 2 - 3 Februari 2023.

BACA JUGA: Berkas 218 PPPK Lulus Seleksi Diajukan ke BKN

"Pengumuman bisa dilihat di akun SSCASN (www.sscasn.bkn.go.id) dan instansi masing-masing ya," kata Satya kepada JPNN.com, Rabu (1/2).

Setelah pengumuman tersebut dilanjutkan masa sanggah pada 4 - 6 Februari 2023. Bagi peserta yang keberatan dengan hasil pengumumannya bisa mengajukan sanggahan.

BACA JUGA: Seleksi CPNS 2023 Dibuka Juni? Simak Penjelasan BKN, Honorer Harap Tenang

Dia mengingatkan peserta hanya bisa menyanggah hasilnya sendiri. Tidak boleh menyanggah hasil peserta lain 

Kemudian, masing-masing instansi akan memberikan jawab sanggah pada 7 - 13 Februari 2023.

Begitu proses itu selesai, BKN akan mengumumkan kelulusan pascasanggah pada 20 - 21 Februari.

Satya menegaskan jadwal PPPK guru masih tetap merujuk pada surat BKN Nomor 36095/B-KS.04.01/SD/K/2022 tertanggal 31 Oktober 2022

Mengenai proses pemberkasan, lanjutnya, akan dimulai 22 Februari mendatang. Prosesnya adalah pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NIP PPPK pada 22 Februari sampai 13 Maret.

Kemudian, untuk pengusulan penetapan NIP PPPK dilaksanakan pada 7 sampai.31 Maret 2023.

Melihat jadwal pemberkasan yang makin dekat, Satya menyarankan para guru P1 yang sudah mendapatkan penempatan untuk mulai menyiapkan dokumen yang jangka waktunya agak panjang.

 Ini untuk mencegah terjadinya penumpukan pengurusan dokumen saat proses pengisian DRH dimulai.

"BKN tidak akan mengeluarkan jadwal pengisian DRH lagi dan tetap merujuk pada surat 31 Oktober 2022. Jadi, bagi yang sudah dinyatakan lulus bisa mengurus dokumen untuk pemberkasan," tuturnya.

Seperti pengalaman pada pemberkasan PPPK 2021, kecepatan BKN menetapkan NIP PPPK tergantung usulan instansi.

Lebih cepat instansi mengusulkan penetapan NIP PPPK lengkap dengan dokumen administrasinya termasuk kontrak kerja, prosesnya di BKN berjalan cepat. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BKN   Pengumuman PPPK   PPPK guru   link   SSCASN  

Terpopuler