BKN Didesak Tambah Kuota Guru Bantu yang Diangkat CPNS

Selasa, 08 September 2015 – 14:33 WIB
ilustrasi

jpnn.com - ‎JAKARTA - Forum Guru Bantu dan DPRD DKI Jakarta mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menambah kuota CPNS bagi guru bantu nasional. Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) hanya memberikan kuota 50 persen dari 5.421 guru bantu nasional di Jakarta.

"Kami didesak Forum Guru Bantu Nasional di Jakarta dan DPRD untuk menambah kuota CPNS-nya. Sebab, kuota yang diberikan tahun ini kurang," kata Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Selasa (7/9).

BACA JUGA: Pengamat: Pimpinan DPR Hadiri Acara Donald Trump Bisa Dicopot

Hanya saja, menurut Tumpak, BKN tidak mempunyai kewenangan untuk menambah kuota CPNS tersebut. Yang berwenang adalah MenPAN-RB.

"Memang MenPAN-RB membatasi kuota tahun ini karena penyelesaian guru bantu nasional di Jakarta dibuat bertahap. Diangkat mulai 2015 hingga 2012," terangnya.

BACA JUGA: Horeee...Oktober, Ribuan Guru Bantu di Jakarta Terima NIP CPNS

Tumpak mengimbau guru bantu nasional untuk bersabar sambil menunggu pengangkatan CPNS yang sudah berproses sejak April 2015. (esy/jpnn)

 

BACA JUGA: Gara-Gara PDIP, Pengunduran Diri Pramono dari DPR Belum Bisa Diproses

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat Sebut Prabowo Pengecut, Cuma Gagah di Atas Kuda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler