BKN Duga Hanya Untuk Alihkan Perhatian

Kecurigaan Banyak Siluman di Daftar Honorer K1

Jumat, 11 November 2011 – 04:56 WIB

JAKARTA - Persoalan di balik berlarutnya pengesahan RPP tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS terus munculMulai dari ketersediaan anggaran negara untuk gaji, tenaga honorer masuk gerbong moratorium CPNS baru, hingga adanya honorer siluman

BACA JUGA: Antisipasi Merembet ke Jakarta

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menilai segala kabar ini menutupi kepastian pemerintah mengesahkan RPP tadi.

Seperti diberitakan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) mencurigai data jumlah tenaga honorer kategori satu (K1) yang dilansir BKN
Sejak pertengahan tahun ini, BKN sudah menegaskan jika tenaga honorer K1 mencapai 67.385 orang

BACA JUGA: Eropa Krisis, RI Siap Beli Alat Militer Bekas

Kemen PAN dan RB menilai ada nama-nama honorer siluman dalam daftar ini
"Nama-nama honorer yang masuk di kelompok K1 ini sudah divalidasi," sanggah Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat kemarin (10/11)

BACA JUGA: Nasib Honorer I Belum Jelas, BKN Garap Honorer II



Pernyataan dari Kemen PAN dan RB tentang adanya tenaga honorer K1 siluman cukup membuat gerah pihak BKNSebab, selama ini BKN sendiri sudah melansir data rekapitulasi hasil validasi tenaga honorer, dan tidak ada persoalan apa-apa"Kenapa kok baru-baru iniMenurut saya ada kaitannya dengan pengesahan RPP yang tidak kunjung dijalankan," papar Tumpak.

BKN yang mulai gerah dengan sikap Kemen PAN dan RB ini memang tidak berlebihanPasalnya, sejak BKN melansir data jumlah tenaga honorer K1 beberapa bulan lalu, Kemen PAN dan RB tidak mempersoalkannyaBahkan, dalam beberapa kali rapat dengan DPR hingga acara temu wartawan, pejabat Kemen PAN dan RB menegaskan tenaga honorer K1 berjumlah 67 ribuan orang.

Tenaga honorer K1 ini adalah tenaga honorer yang dimendapatkan penghasilan dari APBN atau APBDSedangkan untuk tenaga honorer kategori dua (K2), adalah tenaga honorer yang mendapatkan penghasilan atau gaji selain dari APBN atau APBDJumlah tenaga honorer K2 mencapai 600 ribu orang lebih.

Tumpak menjelaskan, jika alasan munculnya dugaan adanya honorer siluman karena jumlah hasil pendataan cukup besar, maka perlu dikaji ulang"Memang jumlahnya banyakTapi belum tentu ada siluman," tandas Tumpak

Sebab, dia menuturkan jumlah honorer K1 yang mencapai 67 ribuan orang itu sejatinya sudah menyusut tajam dari total laporan pengajuanTumpak menyebutkan, saat kran usulan tenaga honorer K1 dibuka, data yang masuk ke BKN pusat dan kantor regional (kanreg) mencapai 300 ribuan orang lebih.

Selanjutnya, usulan yang masuk ini divalidasi BKN dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)Tumpak menerangkan, tugas BKN dalam validasi ini untuk memeriksa dokumen-dokumen administrasi kepegawaian tenaga honorerSelanjutnya, untuk BKPK bertugas untuk memvalidasi usul penghasilan atau gaji tenaga honorer dari APBN dan APBD atau bukanTumpak menegaskan, proses validasi saat itu sudah berjalan baik dan benar sesuai aturan"Dan sekali lagi tidak dipersoalkan oleh Kemen PAN dan RB," kata dia.

Tumpak juga mengatakan, ada gerbong pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS berjalan mulai kurun waktu 2005 hingga 2009Selama kurun waktu itu, ada sekitar 900 ribu tenaga honorer yang berhasil diangkat menjadi CPNS tanpa tesDengan demikian, tutur Tumpak, jumlah 67 ribuan tenaga honorer K1 yang tertinggal atau tercecer dari gerbong pengangkatan massal ini masih wajarJika diprosentase sekitar 7,4 persen dari seluruh tenaga honorer yang sudah diangkat negara sejak 2005 silam.

Meskipun bersikukuh proses validasi tenaga honorer K1 sudah sesuai aturan, Tumpak mengatakan pihaknya siap jika diminta untuk memvalidasi ulang seluruh data tenaga honorer K1Namun, menurut Tumpak, dampak dari kebijakan ini bakal mengulur lagi masa pengesahan RPP pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNSJika memang diputuskan  untuk memvalidasi ulang, diperlukan waktu hingga enam bulan lebih.

Sebelumnya, Asisten Deputi Perencanaan SDM Aparatur Kemen PAN dan RB Nurhayati mengatakan, pihaknya bakal melakukan verifikasi dan validasi ulang instansi pengusul tenaga honorer K1Khusunya, untuk instansi yang mengusulkan lebih dari 200 orang tenaga honorer K1

Alasannya, jumlah usulan 200 orang lebih tenaga honorer tercecer dalam satu intansi dinilai tidak masuk akalDengan kebijakan ini, otomatis pengesahan RPP pengangkatan honorer K1 menjadi CPNS berpeluang molor lagi.  (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... NU Ingin Resolusi Jihad Diakui Pemerintah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler