"Iya belum kami kirimkan karena saat ini sedang difinalisasi dan cek ulang data hasil verifikasi serta validasi tenaga honorer kategori I. Kalau sudah selesai, akan diserahkan ke PPK pusat dan daerah, kemudian diumumkan resmi selama 14 hari untuk uji publik dihitung sejak data diterima oleh instansi dari BKN," tutur Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Kamis (29/3).
Dia menyebutkan, hingga hari ini baru 30 persen data yang selesai difinalisasi. Target BKN, pekan depan bisa selesai 100 persen dan tersalur semuanya.
"Akhir minggu ini kita usahakan selesai 50 persen. Karena diburu waktu Sabtu dan Minggu, staf BKN tetap kerja lembur. 50 persen lagi diselesaikan pekan pertama April," ujarnya.
Lambannya kinerja BKN ini mendapat sorotan tajam dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo menilai BKN tidak siap menjalankan fungsinya sebagai penyedia data. "SE Menpan&RB No 3 Tahun 2010 tentang Honorer Tertinggal sudah dikeluarkan 12 Maret. Di situ sudah jelas semua PPK harus mengumumkan hasil verifikasi validasi honorer K1 sampai 31 Maret. Lha ini sudah tanggal 29 Maret tapi data yang mau diumumkan tidak ada," kritiknya.
Politisi PDIP ini menyayangkan kelambanan BKN karena membuat proses pengumumannya terhambat. "Dari kasus ini yang melanggar SE bukan PPK daerah maupun pusat. Justru BKN lah yang menjadi sumber masalahnya. Kalau patokannya di SE kan, harusnya BKN sudah lama menyiapkan datanya. Apalagi verifikasi dan validasi sudah lama dilaksanakan," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gamawan Dicurigai Punya Agenda Terselubung
Redaktur : Tim Redaksi