BKN Mulai Klarifikasi Honorer K2

Sabtu, 11 Mei 2013 – 06:40 WIB
JAKARTA - Belum ada keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait 280 tenaga honorer kategori dua (K2) dari Pemko Pematangsiantar.

Juga belum ada keputusan mengenai nasib 38 honorer K2 yang dikabarkan dicoret sendiri oleh Pemko Siantar.

BKN malah baru akan melakukan klarifikasi terkait data-data dimaksud. Kepala Bagian (Kabag) Humas BKN, Tumpak Hutabarat, terlibat langsung proses klarifikasi tersebut.

Klarifikasi tahap awal akan dilakukan pada Selasa pekan depan (14/5) di Medan. "Saya sudah undang Asisten III Pemko Siantar dan Kabag Humasnya untuk proses klarifikasi," ujar Tumpak Hutabarat kepada JPNN, kemarin (10/5).

Jadi, lanjut dia, belum ada keputusan final terkait honorer K2 Siantar. "Jadi belum ada angka-angka tetap," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, pencoretan 38 nama honorer K2 diduga malah dilakukan Pemko Pematangsiantar.

Tumpak Hutabarat sudah mengomentari hal itu. Dia, menegaskan, Pemko Siantar tidak punya kewenangan sama sekali mencoret nama-nama yang ada di daftar honorer K2 yang dikirim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kewenangan Pemko Siantar hanyalah mempublikasikan daftar honorer K2 selama masa uji publik. Jika ada sanggahan-sanggahan dari masyarakat, termasuk dari honorer K2 yang merasa memenuhi persyaratan namun namanya tidak muncul di daftar, harus disampaikan ke Kemenpan dan BKN.

"Jadi yang punya kewenangan mencoret nantinya adalah pusat. Pemda tak punya kewenangan mencoret," ujar Tumpak Hutabarat kepada JPNN pertengahan April 2013. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BRI jadi Target Perampokan Jaringan Teroris

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler