jpnn.com, JAKARTA - Para peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2019 yang reaktif dan positif COVID-19 tidak serta merta digugurkan. Mereka masih diberikan kesempatan untuk ikut SKB susulan.
"Dalam SKB CPNS 2019, masalah peserta yang reaktif maupun positif COVID-19 apakah digugurkan atau tidak menjadi perdebatan di Panselnas. Keputusannya tidak ada yang digugurkan," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suhamern dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8).
BACA JUGA: Ingat ya, Peserta SKB CPNS 2019 Jangan Keliru Pilih Lokasi Ujian
Dia menyebutkan, para peserta SKB CPNS 2019 yang suhu badannya lebih dari 37,3 derajat akan dicek sebanyak dua kali dengan interval waktu 10 menit.
Bila dalam dua kali pengecekan suhunya masih lebih dari 37,3 derajat, peserta diberikan kesempatan ikut tes tetapi di ruang tersendiri.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kapan Harun Masiku Ditangkap? Polemik KAMI
"Yang bersangkutan juga diawasi oleh petugas yang mengenakan APD (alat perlindungan diri) lengkap," ujarnya.
Sedangkan untuk peserta yang reaktif dan dinyatakan positif COVID-19, panitia seleksi nasional (Panselnas) masih memberikan waktu untuk tes. Dengan catatan mendapatkan rekomendasi dari petugas medis.
BACA JUGA: Formasi CPNS 2021: Yang Pengin jadi PNS Tenaga Administrasi, Maaf ya
Panselnas, lanjutnya, tidak akan menggugurkan peserta SKB CPNS 2019 yang posisi COVID-19 karena pertimbangan kesempatan ikut tes ini hanya satu kali.
"SKB CPNS 2019 ini hanya bisa diikuti satu kali. Berbeda dengan UTBK (ujian tulis berbasis komputer), masih bisa ikut tahun depan. Kalau SKB kesempatannya hanya satu kali ini makanya tidak ada yang kami gugurkan. Apalagi yang kena COVID-19 ini kan bukan mereka yang minta," tandasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad