Formasi CPNS 2021: Yang Pengin jadi PNS Tenaga Administrasi, Maaf ya

Selasa, 04 Agustus 2020 – 03:40 WIB
Tes CPNS 2019. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mendukung kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo yang menginginkan PNS tenaga administrasi mengisi kekurangan tenaga teknis di instansi pemerintahan pusat dan daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauz setuju pemda tidak boleh lagi menerima banyak tenaga administrasi karena yang dibutuhkan PNS tenaga teknis.

BACA JUGA: Kebijakan MenPAN-RB soal PNS Tenaga Administrasi, Penting, Simak Baik-baik ya

"Kita (Pemprov Sulsel, red) buka CPNS tahun depan, maka Pemerintah daerah harus mempersiapkan e-Formasi. Karena aplikasi e-Formasi ini harus mengacu kepada surat edaran dari Menpan-RB," katanya di Makassar, Senin (3/8).

Sesuai kebijakan pemerintah pusat, maka formasi jabatan administrasi harus dialihkan ke tenaga teknis seperti bidang pendidikan, kesehatan dan penyuluh.

BACA JUGA: Kabar Terbaru soal Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, Alhamdulillah

Ia menjelaskan keinginan Menpan-RB sudah harus dilakukan dan sesuaikan secepatnya. Pihaknya juga sudah mengumpulkan seluruh kepada OPD Pemprov Sulsel untuk membahas persiapan yang akan dilakukan.

"Tiga hari lalu, kita (Pemprov Sulsel) sudah kumpulkan para kepala OPD yang ada di Pemprov. Dan disampaikan bahwa paling lambat 21 Agustus 2020, e-Formasi setiap OPD sudah harus masuk untuk kemudian dikirim secara daring ke Jakarta," ujarnya.

BACA JUGA: Ruhut Komentari Deklarasi KAMI yang Dihadiri Din, Said Didu, Rocky Gerung

"Tidak banyak lagi tenaga administrasi, fokus untuk tenaga teknis. Secara nasional akan dibatasi jumlahnya karena akan dipindahkan ke tenaga teknis," lanjut dia

Ia mengatakan konsolidasi OPD dan kemudian menyusun ulang e-Formasi sesuai petunjuk Menpan RB itu harus dilakukan dan sementara sudah dijalankan. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler