BKN: Perlu Ada Standarisasi Pengisian JPT PNS

Minggu, 27 Maret 2016 – 21:19 WIB
PNS. Foto ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - ‎JAKARTA--Kepala Pusat Pengujian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto menegaskan, perlu ada standarisasi dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT).

Pasalnya, pengisian JPT masih pada tahap seleksi terbuka, namun standarisasinya belum ditetapkan.

BACA JUGA: Honorer K2 Desak Revisi UU ASN Dipercepat

"Karena standarisasinya belum ada, masing-masing pengisian JPT tidak seragam persentase penilaiannya. Ada yang lebih mengutamakan tes wawancara, ada juga yang fokus ke tes kompetensi dasar," ujar Aris kepada JPNN, Minggu (27/3).

Menurut Aris, dari beberapa indikator penilaian seperti TKD, uji kompetensi, makalah, wawancara, dan rekam jejak, yang paling utama adalah uji kompetensi. 

BACA JUGA: Fahri Hamzah Minta Ada Menteri yang Minta Maaf

Akurasi dan validitas standar kompetensi paling tinggi dibanding tes lainnya, yakni sekitar 70 persen.

Aris mencontohkan, pengisian JPT di BKN persentase penilaiannya, TKD dengan  sistem computer assissted test (CAT) sebesar 15 persen, uji kompetensi 40 persen, makalah 10 persen, wawancara 15-20 persen, ditambah rekam jejak.

BACA JUGA: Pesan HNW saat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat

"Kalau ada standarisasi, setiap instansi akan mendapatkan JPT yang kualitas pejabatnya terukur," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WOW, Astindo Fair Targetkan Transaksi 150 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler